Tak Ada Tahun Baru di Tanah Datar, Forkopimda Usut Sampai ke Gunung Merapi

TANAH DATAR, KABARDAERAH,- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanah Datar, sepakat tidak ada perayaan Pergantian Tahun Baru di kabupaten yang berjuluk Luhak nan Tuo ini, Kamis (26/12).

Keputusan tersebut tertuang dalam surat edaran dengan Nomor 300/001/Forkopimda-2019 tentang pengamanan pergantian tahun baru.

Berikut isi surat edaran bersama tersebut :

1. Dilarang melakukan kegiatan hiburan malam di tempat-tempat umum, naik gunung merapi dan singgalang yang berpotensi terjadinya perbuatan maksiat pad malam pergantian tahun.

2. Seluruh objek wisata di Tanah Datar dilarang menerima pengunjung pada malam pergantian tahun, diantaranya Tanjung Mutiara, Ombilin, Puncak Pato, Puncak Pas, Puncak Saduali, dan tempat wisata lainnya.

3. Dilarang menggunakan petasan dan sejenisnya serta dilarang memakai knalpot racing yang dapat mengganggu ketertiban umum.

4. Meningkatkan kewaspadaan diri bahaya longsor dan banjir.

5. Meningkatkan persatuan dan kesatuan masyarakat, untuk tidak mudah terpancing oleh isu yang akan memecah belah.

6. Meningkatkan Siskamling dan peran Wali Nagari, Wali Jorong untuk memantau situasi wilayah.

Keenam himbauan dan larangan tersebut ditandatangani oleh Bupati, Ketua DPRD, Kapolres Tanah Datar, Kapolres Padang Panjang, Dandim 0307 dan Kajari Tanah Datar. (BgZ)

Editor : Aldoris 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *