Aksi Empat Sekawan Berakhir di Tangan Tim Tiger

Fhoto : Empat pelaku pencurian yang ditangkap Tim Tiger Polres Bukittinggi. (BgZ)

BUKITTINGGI, KABARDAERAH,- Berakhir sudah petualangan empat sekawan untuk melakukan aksinya. Pasalnya, keempat pelaku spesialis pencurian ini berhasil diringkus Tim Tiger Polres Bukittinggi di beberapa lokasi berbeda, Rabu (8/1).

Dalam jejaknya, empat orang yang berinisial RM (30), R (14), RR (25), dan NA (45) kerap melancarkan aksinya di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Nasution menyebutkan, anggotanya telah melakukan penangkapan terhadap komplotan pencuri tersebut.

RM berhasil diringkus saat berada di kediamannya Nagari Kamang Mudiak, Kabupaten Agam sekira pukul 04.00 Wib.

Sedangkan R ditangkap di Tarok Dipo, Kota Bukittinggi pada pukul 04.45 Wib. Penangkapan terhadap R ini, kata Chairul merupakan hasil dari pengembangan kasus tertangkapnya RM.

“Selanjutnya RR kami tangkap di Pasar Aur Bukittinggi pada pukul 05.15 Wib. Berselang satu jam Tim Tiger berhasil menangkap NA di Keluragan Aur Kuning pada Pukul 06.15 Wib,” ucapnya.

Menurut catatan, RM merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama pada beberapa tahun lalu.

Dari pengakuan tiga temannya, yang menjadi otak pencurian tersebut adalah RM.

Keempatnya, bilang Chairul, sudah meringkuk di Sel Polres Bukittinggi untuk pemerikasaan lebih lanjut.

“Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” pungkas Chairul. (BgZ)

Editor : Aldoris A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *