Polsek dan Koramil 03 Pulau Punjung Amankan 15 Kg Daun Ganja Kering Siap Edar

DHARMASRAYA,KABARDAERAH.COM- Kapolsek Pulau Punjung dan Koramil 03 Pulau Punjung berhasil menemukan daun Ganja kering tidak bertuan seberat lebih kurang 15 Kilo Gram sekitar pukul 16.45 WIB, Jum’at (10/1) di semak-semak ilalang Padang Darek Jorong Pulau, Nagari IV Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir, didampingi Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap, Kapolsek Pulau Punjung Iptu Syafrinaldi, Kanit Reskrim Ipda Wely Wahyudi, dan Dandim 0310/SSD Letkol Inf Dwi Putranto, melalui Danramel Pulau Punjung Mayor Caj (K) Tuti Andayani mengatakan, koronoligis penemuan narkoba jenis daun Ganja tersebut adalah ketika Bhabinkamtibmas IV Koto Pulau Punjung Bripka Donald Ratmin dan Bhabinsa setempat Koptu Emon Desismon mendapat telepon dari masyarakat bahwa adanya barang  yang dicurigai berupa karung dan kantong plastik di semak-semak ilalang di Padang Darek, Nagari IV Koto Pulau Punjung.

Setelah mendapat informasi Bhabinkamtibmas memberitahukan kepada Kapolsek Pulau Punjung, kemudian Kapolsek Pulau Punjung,  memerintahkan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Empat Koto Pulau Punjung beserta Anggota Reskrim dan Sat. Intelkam Polsek Pulau Punjung untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) memastikan barang haram tersebut.

Sesampainya di TKP ternyata benar ditemukan 1 buah karung, 1 buah Kantong Plastik, dan setelah dibuka memang berisikan narkoba jenis daun Ganja yang sudah dipaketkan untuk siap diedarkan.

Kemudian barang haram itu diamankan dibawa ke Polsek Pulau Punjung.

“Saat kita lakukan penghitungan di Polsek Pulau Punjung, ditemukan paket 1 kg dengan jumlah 8 paket, paket 1/2 kg dengan jumlah 5 paket, paket 1/4 kg dengan jumlah 6 paket, Paket Kecil 13 buah paket, dengan berat lebih kurang 15 kg,” ungkap Kapolsek Pulau Punjung Iptu Syafrinaldi.

Sementara, barang haram jenis daun Ganja yang ditemukan itu diamankan di Mapolsek Pulau Punjung untuk proses lebih lanjut, sedangkan pemilik narkoba daun Ganja ini masih dalam Penyelidikan oleh Penyidik Polsek Pulau Punjung. (nd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *