Tak Terbendung, Polres Tanah Datar Kembali Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

TANAH DATAR, KABARDAERAH,- Usai ringkus tujuh orang pelaku penyalahgunaan narkoba beberapa hari lalu, personil Polres Tanah Datar kembali menangkap tiga orang pelaku di dua lokasi berbeda, Sabtu (11/01).

Dibawah pimpinan, Satres Narkoba Polres Tanah Datar Iptu Yadi Purnama, sekitar pukul 18.00 Wib, seorang pelaku berinisial ZL (28) berhasil ditangkap petugas.

Dari hasil penggeledahan, polisi mendapati barang bukti satu paket Daun Ganja kering yang tersimpan di dalam jaketnya.

Sedangkan dua orang pelaku lainnya, AS (25) dan HF (22) ditangkap di Jalan Jorong Saruaso, pada pukul 20.15 wib.

Kepada media, Iptu Yadi menyebutkan, penangkapan yang dilakukan terhadap AS ini, petugas melakukan penyamaran seolah sebagai seorang pembeli.

Ketika AS telah sepakat dengan jadwal pertemuan, saat dilakukan pengintaian, AS yang berada di pinggir jalan seraya menunggu pembeli ini, langsung ditangkap tanpa ada perlawanan sedikitpun.

“Kita geledah, dan ditemukan narkoba jenis Sabu dalam sebuah botol permen karet milik AS,” ujarnya.

Ketika diintrogasi, kata Yadi, AS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari HF.

“Langsung kita telusuri, dan HF kita temukan di rumahnya dengan barang bukti Sabu dalam lemarinya serta uang Rp 700.000 hasil dari penjualan Sabu tersebut,” pungkasnya.

Ketiga tersangka, telah dibawa ke Polres Tanah Datar guna penyidikan lebih lanjut.

Laporan : Luzian Pratama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *