Pemeliharaan Rutin Jalan Propinsi Sumbar ala CV. Arafah Terindikasi Menyimpang

DHARMASRAYA,KABARDAERAH.COM- Adanya indikasi penyimpangan pada Proyek Pelebaran Jalan SP Koto Baru-Junction Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasrya, Propinsi Sumbar terkesan semua pihak tutup mata.

Fathol Bari, Kepala Dinas PUPR Propinsi Sumbar yang dikonfirmasikan melalui Pesan WA, sampai berita ini tayang juga tidak memberikan tanggapan, walaupun pesan yang dikirim kabardaerah.com telah dibaca.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pekerjaan Pelebaran Jalan di Koto Baru Dharmasraya semakin menimbulkan tandatanya besar.

Sekarang ini yang menjadi pertanyaan adalah, adanya indikasi tidak memakai plastik sebelum dilakukan pengecoran beton untuk bahu jalan.

Bahkan juga terindikasi tidak dilakukan penggalian dan pemadatan karena dilokasi tersebut tidak kelihatan timbunannya.

Padahal untuk setiap pengecoran bahu jalan atau badan jalan diwajibkan untuk memberi plastik pada dasar yang akan dikerjakan, agar air semennya tidak meresap kedalam tanah. Karena jika hal itu terjadi akan mengurangi mutu betonnya.

Pemakaian plastik bertujuan agar, mutu betonnya sesuai antara DMF (Design Mix Firmula) dan JMF (Job Mix Formula).

Rudi, pihak dari Dinas PUPR Propinsi Sumatera Baray yang dihubungi melalui telepon selulernya, melalui Pesan WA sampai berita ini tayang tidak memberikan tanggapan mengenai adanya penyimpangan dalam pengerjaan proyek tersebut.

Kegiatan Rehab atau Pemeliharaan Rutin Jalan Propinsi Sumatera Barat untuk Paket Pelebaran Jalan SP Koto Baru-Junction Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya menuai tanda tanya.

Terutama untuk pekerjaan minor pasangan batu, dilapangan pekerjaan tersebut seolah tidak dilakukan dengan semestinya.

Karena dilapangan terlihat pekerjaan pasangan batu tersebut menggunakan mal dari triplek, yang nantinya akan diisi dengan coran semen. Bukan batu kali yang disatukan dengan adukan semen dan pasir.

Dengan kenyataan yang terlihat dilapangan, apakah pekerjaan yang dilakukan tersebut untuk menghemat waktu atau karena langkanya material batu didaerah tersebut. Itu yang memjadi pertanyaan besar bagi masyarakat yang melintasi jalan tersebut.

Dari pengakuan salah seorang pekerja, pekerjaan ini merupakan pekerjaan PUPR Propinsi Sumatera Barat, namun siapa ‘Induak Samang-nya’, Ia tidak mengetahuinya.

“Kami tidak tahu siapa yang punya proyek, Kami hanya disuruh kerja oleh Pak Jorong Ampalu,” jelasnya.

Berdasarkan Plang Identitas Proyek yang ada dilokasi tersebut, pekerjaan Rehab atau Pemeliharaan Rutin Jalan Propinsi Sumbar tersebut dikerjakan oleh CV. Arafah dengan Kontrak Kerja Nomor : 620/522/KTR-UPTD-WIL.V/VIII/2019.

Dengan Nilai Kontrak Rp. 2.594.080.306,80, denga Konsultan Pengawas PT. Taru Nusantara.

Selain ada kejanggalan pada pekerjaan minor, untuk pekerjaan utama juga terindikasi ada penyimpangan dan terjadi pengurangan volume pekerjaan.

Pasalnya, dilapangan terlihat penambahan lebar jalan tersebut sangat bervariasi, tidak jelas ukurannya.

Yang anehnya juga, waktu dilakukan penghamparan aspal juga tidak dilakukan pada median yang bersih, karena dilapangan terlihat masih adanya bagian yang kotor.

Untuk dasarnya juga tidak dilakukan pemberaihan kotoran dan debu dengan kompresor serta penyemprotan aspal sprayer yang tidak penuh.

Selain itu, untuk kedalaman galian yang akan diisi dengan material klas a juga diragukan, apakah telah sesuai dengan gambar kerja.

Parahnya lagi, material untuk bahu jalan juga terindikasi tidak dilakukan pemadatan.

Waktu dikonfirmasikan kepada Pengawas Lapangan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ini merupakan pekerjaan PUPR Propinsi Sumatera Barat.

Pekerjaan ini adalah untuk penambahan dan pelebaran jalan, lebarnya 1,80 meter, terangnya.

Untuk kedalaman galian yang dilakukan adalah sedalam 70 centimeter, terangnya lagi. (Arp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *