Satresnarkoba Polres Pasbar Amankan ‘ML’

PASBAR,KABARDAERAH.COM- Seorang Warga Jambu Baru, Nagari Aur Kuning, Padang Tujuh, ‘ML’ (25) Perempuan, diamankan Satresnarkoba Polres Pasaman Barat (Pasbar) di Kampung Lambah, Jorong Lembah Binuang, Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman, Rabu (22/01) karena diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Ferry Herlambang, S.IK, MM melalui Kasubag Humas IPTU Deprizal, SH kepada Wartawan, Kamis (23/1) di Simpang Empat mengatakan, bahwa benar salah seorang tersangka ‘ML’ (25) warga Jambu Baru, telah dibekuk Satresnarkoba atas dugaan penyalahguna Narkotika jenis sabu.

“Satresnarkoba Polres Pasbar telah mengamankan ‘ML’ pelaku yang diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kejorongan Lembah Binuang Nagari Aur Kuning dan saat ini telah diamankan di Mapolres Pasbar,” ujarnya.

Dijelaskan, adapun kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku menguasai narkoba jenis sabu yang disimpan dalam celana dalam tersangka.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pasbar langsung mendatangi pelaku yang selanjutnya mengamankan pelaku tanpa melakukan perlawanan.

“Dari tangan pelaku kita mengamankan Barang bukti berupa Empat paket sabu yang disembunyikan didalam pakaian celana dalam pelaku,” pungkasnya.

Untuk saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasbar untuk dilakukan proses lebih lanjut,” terangnya. (Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *