Wabup Zuldafri : Untuk Memajukan Nagari Tak Cukup dengan Rencana Bagus Saja

TANAH DATAR, KABARDAERAH,- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nagari, merupakan suatu upaya untuk mengatasi berbagai problematika pembangunan di nagari sehingga mampu memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat.

Hal itu disampaikan Wabup Zuldafri Darma, dalam Musrenbang Nagari Tambangan Kecamatan X Koto pada hari Rabu (22/1/2020).

“Tanpa adanya dukungan masyarakat, para tokoh, perantau dan pemerintah, sebaik apapun perencanaannya tentu tidak akan berjalan dengan baik. Karena itu, mari kita jalin komunikasi, transparan, bekerja sama dan bersama-sama bekerja,” ujarnya.

Zuldafri menambahkan, dengan kondisi APBD Tanah Datar yang terbatas, tentunya pemerintah nagari harus cerdas dalam menyusun hasil Musrenbang yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Masalah dan kebutuhan nagari tentu pemerintah dan masyarakat nagari yang lebih tahu. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat mendukung pelaksanaan kegiatan dan program dengan selalu bekerjasama dan sama-sama bekerja,” tukasnya.

Senada hal itu, ketua Tim Pembina Musrenbang Daryanto Sabir menyampaikan, proses perencanaan yang terangkum dalam hasil Musrenbang merupakan program prioritas untuk dilaksanakan di nagari.

“Tentu diharapkan nagari melakukan Musrenbang untuk memprogramkan kegiatan sesuai kebutuhan, bukan atas dasar keinginan, karena program yang sesuai keinginan belum tentu bermanfaat bagi masyarakat,” cetusnya.

Disamping itu, berdasarkan pemaparan Pj Wali Nagari Tambangan Kecamatan X Koto Pelmi mengatakan, ada 17 usulan program kegiatan prioritas hasil Pra Musrenbang untuk dilaksanakan tahun 2020 nanti.

“dalam bidang Pemerintahan dan Sosial Budaya membutuhkan dana Rp 580 juta, Di bidang ekonomi ada 6 kegiatan prioritas dan menelan angka Rp1.210.000.000, sedangkan Dan bidang Fisik Prasarana ada 5 kegiatan prioritas dengan dana Rp 30.350.000.000,” jelas Pelmi. (BgZ)

Editor : Aldoris A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *