Tim BNNK Tangkap Pengedar Sabu

PASBAR,KABARDAERAH.COM- Tim Pemberantasan BNNK yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNK, melakukan penyamaran guna melakukan penangkapan terhadap tersangka “LA” (30) warga Kampung Satu, Jorong Mahakarya, pelaku pengedar Narkotika Jenis Sabu.

Penangkapan dilakukan diarea persawahan Kampung IV, Jorong Mahakarya, Kenagarian Koto Baru, Kecamatan Luhak Nanduo, Kabupaten Pasaman Barat, Jum’at (24/1) pukul 20.00 WIB.

Kepala BNNK Pasaman Barat Irwan Effenry Am, SH, MM bersama Tim Pemberantasan BNNK Pasaman Barat di Simpang Empat mengatakan bahwa benar telah dilakukan penangkapan kepada “LA” pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu.

Dijelaskan, adapun Kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Tim Pemberantasan BNNK yang dipimpin Kepala BNNK Pasaman Barat, melakukan penyamaran guna dapat melakukan penangkapan terjadap tersangka “LA” pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu.

Adapun Barang Bukti yang temukan dari tangan pelaku, tiga bungkus paket kecil Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis Sabu dibungkus dengan plastik warna bening, satu buah Kaca Pirek didalamnya berisi tissue warna putih, satu unit Hanphone merk LG, Syariah BTPN warna hitam dengan nomor imei A : 353028-08-434779-2, B : 353028 – 08-434780-0, satu helai jaket warna hitam merk Mahakarya Indonesia.

Kemudian Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor BNNK Pasbar guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, pungkasnya. (Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *