Pelaku Pencuri Sepeda Motor Berhasil Diamankan

PASBAR,KABARDAERAH.COM- Modus meminjam ternyata Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) “TR” (20) berhasil diringkus oleh Satuan Opsnal Sat Reskrim Pasbar Dan Unit Reskrim Polsek Talamau diJambak Jalur 8, Jorong Jambak, Nagari Lingkung AUA, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat pada Jum’at (14/2) Malam

Kapolres pasaman barat AKBP. Ferry Herlambang melalui Kasubag Humas AKP. Defrizal, mengatakan Kepada Wartawana di Simpang Empat, Sabtu (15/2).

AKP. Defrizal membenarkan bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap Tersangka Modus meminjam ternyta Pelaku Curanmor, dijambak Jalur 8, Jorong Jambak, Nagari Lingkung AUA, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

AKP. Defrizal mengatakan adapun penangkapan ini dilakukan Oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres dan Unit Reskrim Polsek Talamau pada Jumat (14/2) malam dijambak Jalur 8, jorong Jambak, Kenagarian Kinali, Kecamatan Pasaman, kabupaten Pasaman Barat.

Adapun kronologis penangkapan ini berdasarkan pengaduan atau laporan masyarakat dilakukan penangkapan tanpa melakukan perlawanan.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka “TR” Pelaku modus meminjam dan Curanmor, ditemukan barang bukti Empat Unit Sepeda Motor (1 Unit Yamaha Mio Sport dan Tiga Unit Honda Bead).

Dijelaskan, dari hasil penangkapan terhadapa tersangka TR menurutnya pelaku ditangkap berdasarkan pengaduan atau laporan masyarakat kepada polisi 14 Februari 2020 tentang tindak pencurian kendaraan bermotor pada Sabtu, 11 Januari 2020 di Jambak Jalur 8 Jorong Jambak Nagari Lingkung Aua Kecamatan Pasaman.

Ditambahkan, Kronologis kejadian Pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Mio Sporty milik korban Andika dengan meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk membeli nasi bungkus.

Namun, setelah kunci motor diberiman oleh korban kemudian sepeda motor tersebut dibawa kabur oleh tersangka, akibat kejadian tersebut lansung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasaman Barat.

Kemudian laporan terhadap pelaku pada 26 Januari 2020 dengan tempat kejadian ditepi jalan Raya Durian Banyak, Jorong Tinggam Nagar Sinuruik, Kecamatan Talamau pada 14 Februari 2020.

Ia menjelaskan, awal kejadian itu sewaktu anak korban bernama Agung membawa sepeda motor merk Honda Beat warna putih biru.

Setelah mengantar orang tuanya bernama Salim ketempat kerjanya di Koto Lanjang Talu tiba tiba di tepi jalan raya dekat Simpang Diklat menuju ke rumah, korban dihentikan oleh orang tidak dikenal meminta tolong di antarkan ke daerah Tinggam untuk menjemput sepatu bola ke rumah temannya.

Kendaraan tersebut di bawa oleh pelaku sedangkan Agung dibonceng di belakang dan dibawa menuju Tinggam berputar-putar.

Pada saat sepi pelaku menjatuhkan rokoknya dan meminta kepada Agung untuk mengambil rokok yang terjatuh tersebut. Saat Agung turun mengambil rokok, pelaku langsung melarikan sepeda motor korban.

“Berdasarkan laporan itu maka Jumat (14/2) malam pelaku berhasil kita tangkap,” ucapnya. (Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *