Walinagari Panyalaian Akui Persoalan di Nagari Karena Hubungan Tidak Baik Dengan Camat

TANAH DATAR, KABARDAERAH,- Terkait permasalahan di nagari Panyalaian Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar, diakui walinagari setempat jika persoalan yang ada menyangkut bendahara nagari merupakan persoalan pribadi.

“Termasuk hubungan yang kurang baik dengan Pak Camat, jadi agak susah saya menjelaskan di media WA ini pak,” ungkap Walinagari Panyalaian Roni Dt Panduko Sirajo melalui whatsapp pribadinya, Rabu
(19/03/2020) lalu.

Tidak hanya ada tuduhan warganya kepada walinagari, perangkat nagari di Panyalaian juga dilaporkan masyarakat melalui aplikasi SP4N LAPOR.

Dalam laporan yang mengatas namakan pemuda itu, adanya dugaan perihal penyelewengan dana desa tahun 2019 di Panyalaian Kecamatan X Koto.

Disebutkan juga, dalam laporan itu adanya dana desa di rekening pribadi Bendahara pada tahun 2019, sumbangan dari Masyarakat untuk kegiatan nagari yang disetor ke rekening dan sisa dana kegiatan nagari di bank BRI & NAGARI

Berikut kutipan laporan nagari Panyalaian Kecamatan X Koto

Laporan pemuda perihal penyelewengan dana desa tahun 2019 di Panyalaian X Koto;

1. Adanya dana desa di rekening pribadi bendahara pada tahun 2019, sumbangan dari Masyarakat untuk kegiatan nagari yg disetor ke rekening trsbt & sisa dana kegiatan nagari di bank BRI & NAGARI

2. Mark up seluruh pengadaan barang / perlengkapan/ sarana prasarana (agar di uji petik ke suplayer/toko)

3. Makan minum yg fiktif, krn stiap acara dimintak ttd, bahkan Masyarakat yg berurusan k nagari pun di mintak ttd di absen kosong/tanpa judul kegiatan tp makan tdk diberi.

4. Stiap honor & sppd ada yg diberikan penuh, ada yg diberikan separoh bahkan ada yg tdk diberikan.

5. Pungutan / pemotongan pajak lebih besar dari pada yg disetorkan ke kas negara.

6. SK panitia, lembaga & TPK tdk ada diserahkan pd tahun 2019 (legalitas terlibat dlm kegiatan & mendapatkan honor)

7. Kegiatan fisik dlm aturan TPK harus memegang SK, RAB & design tp kenyataan tdk diberikan (berapa dana yg terpakai tdk jelas jd perlu uji petik kpd suplaer / toko)

8. Dicurigai adanya permainan WN dg Ketua BPRN termasuk perangkat nagari.

9. Untuk pengerasan jlan di ambil sertunya dari lahan miliknya WN, jd SPJ bisa dimainkan (penyalahgunaan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri)

Sementara itu, Walinagari Panyalaian Kecamatan X Koto Roni Dt Panduko Sirajo yang dikonfirmasi tentang adanya dugaan penyelewengan dana desa di tahun 2019 membantah jika hal itu terjadi, namun dalam percakapan lain ia mengakui jika SK kegiatan Karang Taruna di nagari itu tidak pernah diberikan kepada yang bersangkutan.

“Insha Allah seluruh penggunaan dana, bukan hanya dana desa tapi sumber dana lain sudah sesuai degan aturan, malahan dihadapan pemanfaat,” ungkapnya.

Lanjut Roni, bahkan ia telah meminta pihak kepolisian (Babinkamtibmas) mengawasi seluruh kegiatan termasuk seluruh lembaga khususnya BPRN.

“Memang ada laporan-laporan hal diatas, tapi setelah saya cek masing-masing PPKN, beliau menjelaskan dengan seluruh bukti pembayaran,” tuturnya.

Terkait masalah kegiatan Karang Taruna yang SKnya tidak diberikan, ia mengakui jika tidak pernah memberikan SK tersebut kepada yang bersangkutan.

Sementara itu, Kadis PMDPPKB Tanah Datar Nofenril kepada kabardaerah, Senin (23/03/2020) mengakui pernah mendengar isu isu beredarnya permintaan tanda tangan di Panyalaian, namun dirinya tetap bekerja sama dengan inspektorat jika menyangkut masalah keuangan nagari.

“Jika ada kegiatan – kegiatan yang melibatkan organisasi di nagari yang memakai dana desa, harus melalui SK Walinagari yang diserahkan kepada organisasi tersebut, untuk menghindari adanya indikasi dugaan penyimpangan,” ungkap Nofendril.

Dan permasalahan laporan masyarakat nagari Panyalaian, ia mengakui hingga saat ini belum menerimanya.

“Entah jika itu di sekretaris saya, nanti akan saya cek lagi,” pungkasnya. (Bdoy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *