Satgas Terpadu Peduli Alam Dipimpin Dandim 0306/50 Kota Tangkap Ilegal Logging

LIMAPULUH KOTA, SUMBAR.KABARDAERAH.COM — Satgas Terpadu Peduli Alam yang baru dibentuk melakukan gebrakan kelokasi yang ditenggarai sering terjadi Pembalakan Liar (Ilegal Loging) di Koto Baru Nagari Tanjung Pauh Kecamatan Pangkalam Koto Baru Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis 26 Maret 2020.

Tim Satgas yang terdiri dari Personil, Kodim 0306/50 Kota, Polres Limapuluh Kota, Kehutanan, BPBD Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumbar dan Wartawan yang dipimpin oleh Dandim Letkol Kav Ferry Lahe, S.A.P berhasil menangkap kayu olahan ukuran 6 x 12 sebanyak kurang lebih 20 kubik, kayu Trocok 1000 batang serta tenda tempat istirahat pelaku Pembalakan Liar.

“Sesampainya Tim kelokasi Para Pembalak Liar spontan menyebar dan melarikan diri melalui semak-semak, karena mereka sangat mengenal medan yang ada disana,” jelas Letkol Kav Ferry Lahe.

Setelah membakar tenda tempat istirahat para pelaku pembalakan liar serta mengamankan barang bukti lainnya, Tim melanjutkan kegiatan dengan melakukan Penanaman 100 batang pohon, memperbaiki Tapal Batas Sumbar-Riau yang sudah roboh dan rusak.

Sebelum kembali, Tim yang menggunakan 16 unit sepeda motor trail dan 5 unit mobil double cabin itu melakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembalakan liar atau ilegal logging apabila melihat ada orang-orang yang melakukannya diharapkan segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Salam Teritorial

Bersama Rakyat TNI Kuat. (Uchok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *