Berstatus PDP, Warga Asal X Koto Tanah Datar Dimakamkan Sesuai Protap Covid-19

TANAH DATAR, KABARDAERAH,- Seorang warga X Koto Kabupaten Tanah Datar berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia di RSUP M Djamil Padang pada Selasa (28/04/2020) malam. Pemakaman pasien tersebut juga mengunakan protokol pengamanan Covid-19.

Pasien berjemis kelamin perempuan dan sebelumnya, dirujuk dari RSUD Padang Panjang dan mendapatkan perawatan penanganan gejala Covid-19 di RSUP M Djamil Padang.

“Almarhum telah dimakamkan di kecamatan X Koto pada rabu dini hari, statusnya PDP.
Kita juga mendapatkan informasi ini dari Padang dan puskesmas,” ungkap Roza Mardiah Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tanah Datar, Rabu (29/04/2020).

Roza menerangkan, tim medis mencatat jika pasien (almarhumah) mengaku pernah melakukan kontak dengan anggota keluarganya yang baru pulang dari kota Batam. Selain itu, pihak rumah sakit juga mendiagnosa pasien dengan Peritonitis atau radang membran yang melapisi dinding perut dan menutupi organ-organ perut.

“Katanya, kontaknya tidak terlalu dekat, didepan rumahnya. Tetapi diagnosanya Peritonitis Radang Lambung juga,” jelas Roza Mardiah.

Meski didiagnosa Peritonitis, kata Roza pemakaman terhadap pasien tetap dilakukan dengan protab Covid-19, dan hal ini mengacu pada riwayat kontak.

Roza menegaskan jika almarhumah sama sekali tidak pernah kontak dengan pasien positif Covid-19 Panyalaian.

“Mungkin karena di RSUP M Djamil protabnya (pemakaman) karena ada riwayat kontaknya, statusnya juga rawat bersama artinya bedah iya, covid iya,” tutur Roza. (Bdoy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *