DAERAH  

Gara-gara Corona Ratusan Pekerja ‘Ambyar’ Dari Perusahaannya

SUMBAR.KABARDAERAH.COM- Wabah Covid-19 sudah mulai berdampak kepada para pekerja karena Sebanyak 112 orang tenaga kerja di Kabupaten Agam, di lakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan untuk sementara waktu.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Peningkatan Produktifitas Tenaga Kerja Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Agam, Basrizal di Lubukbasung, Rabu (15/4), mengatakan ke 112 tenaga kerja yang di PHK itu merupakan data pada 9 April 2020.

“Ini data sementara karena masih banyak perusahaan yang belum menyampaikan laporan ke kita,” katanya.

Ia mengatakan ke 112 tenaga kerja itu di PHK sebanyak 20 orang dan dirumahkan 92 orang setelah perusahaan terdampak COVID-19.

Khusus untuk tenaga kerja yang di PHK, katanya, telah habis masa kontrak dan perusahaan perhotelan itu tidak memperpanjangnya lagi.

Sedangkan tenaga kerja yang dirumahkan mendapatkan konvensasi dari perusahaan mereka. “Mereka bekerja di hotel, toko, perusahaan transportasi dan lainnya,” katanya.

Ia menambahkan, tenaga kerja yang di PHK itu bisa mengisi kartu pra kerja yang telah disediakan pemerintah.

Apabila dinyatakan lolos, maka mereka akan mendapatkan pelatihan sesuai keterampilan yang dimiliki.
“Pelatihan itu akan dilakukan setelah berlalunya COVID-19. (Ril/idi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *