Lima Staf BPBD Pasbar Hasil Swab Test Dinyatakan Negatif COVID-19

PASBAR, KABARDAERAH – Hasil swab test lima orang staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dinyatakan negatif Corona Virus Disease (COVID-19) berdasarkan hasil laboratorium FK Unand Padang.

“Hasil swab test lima orang staf BPBD Pasbar dinyatakan negatif, kami jelaskan sekali lagi negatif bukan positif,” sebut Jubir Satgas COVID Pasaman Barat, dr Gina Alecia, Minggu (3/5/2020) saat dihubungi Klikpositif.

Ia mengatakan, semua sampel swab yang dikirim dari RSUD Pasbar pada Rabu (29/4/2020) lalu, berdasarkan info tertulis dari Laboratorium FK Unand Padang yang diterima RSUD Pasbar dengan hasil negatif.

“Lima orang staf BPBD ini sebelum nya telah kita yakini dengan hasil negatif, sebab mereka tidak ada menunjukkan gejala terpapar COVID-19,” katanya.

dr Gina juga menerangkan, sebelumnya terhadap lima anggota BPBD Pasbar ini, mereka ditetapkan dalam status Orang Tanpa Gejala (OTG) dan telah melakukan isolasi mandiri demi kebaikan bersama.

“Dari awal hasil rapid test kelima anggota BPBD Pasbar tidak positif, tapi dinyatakan reaktif, namun kita tetap memastikan lewat swab test untuk menjawab tentang informasi hoaks yang berdar,” katanya.

Sedangkan hingga Minggu (3/5/2020) sore, tercatat 244 ODP (222 sehat), 9 orang PDP (hasil swab negatif), 17.260 orang pelaku notifikasi perjalanan dan 16 OTG (1 terkonfirmasi positif, 13 negatif, 2 rapid pertama non reaktif).

Disamping itu dr Gina meminta, bagi warga yang baru datang dari daerah pandemi COVID-19, diharapkan melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari. Dengan itu, dapat melindungi keluarga dan masyarakat sekitar.

Kemudian, jangan keluar rumah jika tidak ada keperluan yang penting. Namun jika terpaksa keluar rumah, harus memakai masker, cuci tangan setiap sebelum dan sesudah keluar rumah.

“Jika selama karantina ada gejala, seperti demam segera melapor ke tenaga kesehatan, jangan menahan diri karena ini untuk kebaikan bersama, selain itu untuk seluruh warga agar patuhi aturan PSBB yang telah diberlakukan,” pintanya.

(Suwahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *