Belasan Orang Pelanggar PSBB Digelandang Ke Polsek Luhak

LIMAPULUH KOTA, SUMBAR.KABARDAERAH.COM — Dalam rangka penertiban Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diwilayah hukum Polsek Luhak, dilakukan Patroli yang berkesinambungan.

Senin (11/5) malam Kapolsek Luhak AKP Amirwan bersama, Kanit Sabhara Iptu Asriul, Kanit Binmas Ipda Aiga Putr, SH, Kasi Humas Aiptu Imran, Kanit Reskrim Aipda MS Rambe, Kanit Provost Aipda Jon Trinaldo, Kanit Intelkam Bripka Mulyadi, Serka Mardi Babinsa Koramil 04/Luhak serta anggota Polsek Luhak, melakukan Patroli ke Nagari Sikabukabu Tanjung Aro Kecamatan Luhak.

Setiba dikedai milik Datuk Bandaro Sati ditemukan masyarakat sedang berkumpul sebanyak 7 orang sedang bermain Koa dan Domino tidak memakai masker, tidak jauh dari situ di kedai milik Sicen didapati 10 orang sedang berkumpul sambil main Koa dan Domino juga tidak mamakai masker.

Selanjutnya ke 17 orang tersebut digelandang ke Polsek Luhak, sesampai di Polsek semuanya dipersilahkan mencuci tangan, diberikan pengarahan oleh AKP Amirwan dan dibagikan masker.

Ke 17 orang warga Sikabukabu Tanjung Aro kemudian satu persatu diminta keterangan oleh Unit Reskrim

“Setelah diminta keterangan mereka disuruh buat pernyataan untuk tidak melanggar aturan PSBB lagi, kami juga menghimbau kepada warga yang ada diwilayah hukum Polsek Luhak agar mentaati semua aturan dari Pemerintah,” ujar AKP Amirwan.

Setelah selesai dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan ke 17 orang tersebut diatar kembali ke rumah masing-masing.  (Uchok)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *