Protes Pemerintah Nagari, Warga Datangi Kantor Polisi

Alqodri, didampingi warga Gantiang Mudiak Selatan Ampalu dalam memenuhi panggilan polisi terkait laporan pemerintah nagarinya, Kamis 14/5/2020

PAINAN, KABARDAERAH,- Puluhan masyarakat Ampalu, Kenagarian Gantiang Mudik Selatan Surantih mendatangi kantor polisi resort Kecamatan Sutara, meminta keadilan atas kesewenangan pemerintah nagari yang hendak memenjarakan warganya, Kamis (14/5) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kedatangan warga terkait adanya laporan dari Pemerintah Nagari Gantiang Mudik Selatan Surantih atas kasus perusakan yang dilakukan oleh terlapor, Qodri Candra. Padahal, kata Akmal, salah satu kepala rombongan, tidak terjadi sama sekali kerusakan di kantor wali nagari yang dimaksud.
Terlapor hanya melakukan audiensi dengan wali nagari Syawal, dan meminta adanya keterbukaan data penerima bantuan warga terdampak Covid 19 di nagari itu. Aksi protes transparansi pemerintah nagari itu berjalan damai dan Qodri Candra dengan beberapa temannya beraudiensi dengan wali nagari didalam ruang kerja walinagari setempat.
Janji Wali Nagari Syawal yang akan membuka data ke publik pada Kamis (14/5) hari ini, dibalas dengan pemanggilan pihak kepolisian terhadap saudara Qodri Candra. “Kita harus jelas hitam-putihnya atas status teman kami Alqodri, karena kami bersama dalam melakukan aksi protes makanya hari ini kami hadapi bersama memberikan keterangan di hadapan polisi,” kata Osik, ketua rombongan yang lain.
Ia menilai, pelaporan Qodri Candra oleh pemerintah nagari adalah bukti kesewenangan dan ketidakadilan bagi masyarakat yang menginginkan transparansi pemerintah nagari. “Kami menilai ketidakadilan itu karena isu yang beredar, hanya 50 kepala keluarga saja yang mendapatkan bantuan covid 19, karena itu kami melakukan aksi menuntut wali nagari mengumumkan data penerima bantuan tersebut,” lanjutnya. (release).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *