Gubernur Irwan Prayitno gelar rapat terbatas Melalui video conference berasama Bupati Dan walikota se sumbar

Dharmasraya -kabardaerah.com
Menyikapi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid dua yang juga akan berakhir pada tanggal 29 Mei 2020 mendatang, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, gelar rapat terbatas dengan Bupati/Walikota se-Sumbar melalui Video Conference (Vidcon), Selasa (26/5/20).

Vidcon bersama pimpinan tertinggi Sumbar itu, juga diikuti oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Forkopimda, serta kepala dinas terkait, mendengarkan secara langsung, paparan, maupun instruksi dari Gubernur Sumatera Barat.

Irwan Prayitno memaparkan warga Sumbar terjangkit Covid-19 mencapai 510 kasus positif. Dari 19 kabuaten/kota berada di wilayah Sumbar, hanya Kabupaten Sijunjung memiliki nihil kasus positif Covid-19.
Irwan juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah mulai mensosialisasikan konsep New Normal melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Menurutnya, New Normal merupakan suatu kehidupan kebiasaan baru, aktivitas baru, dimana masyarakat diminta berdamai dan beradaptasi dengan Covid-19, tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

Hal ini juga, menyikapi bentuk protes dikarenakan sudah merasa jenuh di rumah, bahkan menyangkut dengan persoalan ekonomi. Maka dari itu, tentunya konsep New Normal akan dijalankan sampai Vaksin Covid-19 dapat ditemukan oleh para ahli.

Sementara itu, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, tentu akan mendukung segala program dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Karena apapun kebijakan dilakukan, tentu sudah memiliki pertimbangan matang, sehingga melahirkan sebuah aturan. (Nd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *