Dandim 0306/50 Kota dan Kapolres Payakumbuh Blusukan Ketempat Keramain

PAYAKUMBUH, SUMBAR.KABARDAERAH.COM — Setelah dicanangkan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Kota Payakumbuh (Kamis 29/5), Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kota Payakumbuh gencar melakukan Patroli dan monitoring ditempat-tempat keramaian.

 

Jumat tanggal 29 Mei 2020 pukul 21.00 wib, Tim Gugus Tugas Covid-19 yang dipimpin oleh Dandim 0306/50 Kota Letkol Kav Ferry Lahe, S.A.P dan Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, S.I.K menjambangi dan menyasar pertokoan, pusat perbelanjaan, kafe dan rumah makan yang membuka usahanya dikawasan Kota Payakumbuh.

“Selama kegiatan monitoring digelar Tim Gugus Tugas Covid-19 yang mendapati masyarakat berkeliaran ditempat-tempat keramaian seperti di Restoran Martabak h. Wan, Kafe Kopmil Ijo, Pasar Kanopi, Toko Swalayan Budiman Baru, Rumah Makan dan Restoran Pergaulan dan lainnya, kami meminta kepada warga untuk mematuhi Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 serta mentaati penerapan aturan PSBB,” jelas Letkol Kav Ferry Lahe.

Dandim 0306/50 Kota Letkol Ferry Lahe dan Kapolre Payakumbuh AKBP Dony Setiawan mengatakan bahwa, kegiatan patroli dan monitoring yang dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19, memberikan sosialisasi juga melakukan himbauan kepada seluruh masyarakat Kota Payakumbuh agar mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dan Penerapan atura PSBB seperti Jaga jarak, Pakai Masker, penggunaan Hand Sanitizer, mencuci tangan dan lebih banyak didalam rumah.

Tim Gugus Tuga Covid-19 juga menghimbau kepada pengelola pusat perbelanjaan, restoran dan kafe untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dan aturan penerapan PSBB.

Pada Patroli dan Monitoring tersebut Tim Gugus Tugas Covid-19, menurunkan personil Kodim 0306/50 Kota, personil Polres Payakumbuh dan Sapol PP Kota Payakumbuh.

Salam Teritorial

Bersama Rakyat TNI Kuat. (Uchok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *