Pilwana Pessel Ditunda

PAINAN, KABARDAERAH,- Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, belum memastikan kapan pelaksanaan pemilihan wali nagari (Pilwana) serentak. Sebab, hingga kini belum ada kepastian soal berakhirnya masa pandemi Covid9.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pesisir Selatan, Wendi mengatakan, sesuai jadwal sebenarnya pelaksanaan di Pesisir Selatan, pada 20 April 2020 lalu. Namun, karena adanya pandemi terpaksa diundur sebagai langkah dalam memutus penyebarannya.

Selain itu, menurutnya, penundaan juga diperkuat instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam surat nomor 141/2577/SJ. Tetanggal 24 Maret 2020, Mendagri menyarakan Bupati dan Wali Kota untuk menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa (wali nagari) dan pemilihan antar waktu kepala desa terkait penanganan COVID-19.

“Jadi sekarang kita harus menunggu surat Mendagri kembali. Karena memang pandemi belum dipastikan kapan berakhir,” ungkapnya saat dikonfirmasi KabarDaerah.Com, Rabu 20 Mei 2020.

Lanjutnya, setidaknya dari 182 nagari ada sekitar 19 nagari yang ditunda akibat pandemi. Padahal, sejauh itu sebelumnya Pemkab Pessel sudah menyusun dan menyiapkan tentang mekanisme pelaksanaan hingga anggaran untuk April lalu.

“Jadi sifatnya kita menunggu keputusan pusat, jika sudah ada pentujuk lanjut. Nanti akan segera kita bahas, dan lagi bagaimana kelanjutan. Karena dari pemerintah pusat dan daerah tengah fokus pada pandemi,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat telah menjadwalkan Pilwana) serentak pada 20 April tahun ini. Dari 19 nagari yang akan menggelar Pilwana, Pemkab telah menganggarkan untuk penyediaan kotak suara senilai Rp150 juta.

Sedangkan, untuk penyedian lainnya diarahkan ke masing-masing nagari. Dan ketika itu, tahapannya sudah dimulai dengan pembentukan panitia pada Februari lalu di masing-masing nagari .

Reporter: Efrizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *