Pelaksanaan TNBP, Kawasan Wisata Mande Harus Memperhatikan Protokol Kesehatan

PAINAN, KabarDaerah – Pasca dibukanya kembali objek wisata pada pelaksanaan Tatanan Normal Baru Produktif (TNBP), aman Covid-19. Pelaku usaha pariwisata dan pengunjung objek wisata di Pesisir Selatan (Pessel), harus mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19 saat berada di Kawasan Wisata Mandeh, Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.Sabtu (13/06/20).

“Semua komponen yang terlibat sebagai pelaku usaha pariwisata, harus saling bekerja sama dalam mencegah penularan wabah virus Covid-19,” kata Sekretaris Gugus Tugas percepatan penanganan Covid 19 Pessel Dailipal, saat melakukan sosialisasi dan pembinaan pelayanan pariwisata era new normal di Tarusan, Jumat (12/06) sore.

Kegiatan sosialisasi dan pembinaan pelayanan pariwisata era new normal tersebut diikuti oleh para Wali Nagari, kelompok sadar wisata (Pokdarwais), pengelola homestay, rumah makan, pedagang dan pramuwisata Kawasan Mandeh.

Dalam kesempatan tersebut, ikut memberikan paparan pada sosialisasi pelaksanaan new normal bagi pelaku pariwisata kawasan Mandeh antara lain, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah raga, Hasi Susilo, Kepala Dinas Perhubungan, H Gunawan, Camat Koto XI Tarusan Pessel, Deny Anggara, serta Forkopimca.

Menurutnya, seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam kepariwisataan di kawasan Mandeh Kecamatan Koto XI Tarusan Pessel harus selalu memakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan melakukan pengukuran suhu.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah raga, Hadi Susilo mengatakan, jika pelaku wisata tidak disiplin dengan protokol penanganan kesehatan Covid-19, dikhawatirkan akan dapat menimbulkan terjadi penularan wabah Covid-19, baik terhadap pengunjung maupun pelaku wisata.

“Kita tidak menginginkan kawasan objek wisata menjadi klaster baru penyebaran virus Covid-19 karena tidak disiplin protokol kesehatan, kemudian kepada pelaku usaha juga diharapkan menyediakan sarana cuci tangan dan alat pengukur suhu secara mandiri. Pemerintah Daerah akan menyiapkan beberapa fasilitas cuci tangan di beberapa titik, guna pendukung penegakan disiplin protokol Covid-19,” kata Hadi Susilo.

Sementara itu, Kepala Dinas perhubungan, H Gunawan, mengingatkan pelaku usaha jasa penyeberangan, agar tetap menerapkan disiplin dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Penyedia jasa penyeberangan wisatawan hanya boleh mengisi penumpang maksimal 70% dari kapasitas penumpang normal,” tutupnya.

Reporter : Efrizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *