Berinisiatif Potong BLT Warga, Oknum Guru Honorer Ditegur Camat

Dana-Desa-Tanah-Datar
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. (Foto istimewa)

TANAH DATAR, KABARDAERAH,- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Jorong Lakuak Gadang Nagari Tanjung Bonai Kecamatan Lintau Buo Utara, Tanah Datar menuai masalah.

Pasalnya, BLT-DD yang harus diterima utuh penerima manfaat sebesar Rp 600 ribu seperti yang diamanatkan oleh Undang-undang, dipotong dengan alasan inisiatif.

Hal itu, terungkap adanya pemotongan dana BLT-DD sebesar Rp 30 ribu per KK oleh seorang oknum guru honorer yang bertugas disalah satu SD di Nagari Tanjung Bonai berinisial Y.

Padahal, diketahui oknum guru honorer Y tersebut bukanlah menjabat sebagai kepala jorong di daerah itu, namun inisiatif yang dilakukannya ditegur keras oleh Camat setempat.

Menurut salah seorang warga Jorong Lakuak Gadang yang menolak namanya ditulis, kepada kabardaerah.com, Selasa (16/06/2020) mengakui jika inisiatif itu berawal dari bansos yang akan diterima oleh beberapa warga setempat, namun ada informasi ada yang tidak mendapatkan bantuan itu.

“Kejadian itu awalnya didiskusikan pada sebuah grub WA jorong, sehingga ada ide untuk memotong BLT-DD sebesar Ro 30 ribu per KK, namun dari 27 KK tidak semuanya yang setuju. Namun Y tetap meminta dengan dalih membantu warga lainnya,” ucapnya.

Inisiatif Y tersebut tidak seluruhnya mendapatkan restu sehingga ada warga yang melapor ke pihak nagari sehingga yang bersangkutan dan kepala jorong dipanggil oleh pihak nagari.

Sementara itu, Camat Lintau Buo Utara Zulkifli, kepada media ini melalui telpon selulernya, Selasa (16/06/20) mengakui adanya kejadian tersebut ketika adanya beberapa orang warga datang melaporkan kronologis kejadiannya ke kantor Camat.

“Memang ada surat kesepakatan warga yang dibubuhi materai, untuk memberikan dana BLT-DD tersebut kepada Y dan diketahui oleh kepala jorong Lakuak Gadang sebesar Rp 30 ribu per KK sebanyak lebih kurang 22 KK,” ungkap Zulkifli.

Katanya, yang bersangkutan datang dengan menangis karena niat baiknya dianggap salah. Walau demikian, apa yang dilakukan Y tidak sesuai dengan undang-undang, apalagi dengan membuat surat kesepakatan bersama warga.

“Jika itu sumbangan dan inisiatif penerima itu lain lagi, ini dengan membuat surat kesepakatan yang tidak disetujui oleh seluruh penerima yang menjadi masalah. Hal ini sudah kita minta kepada pihak pemnag untuk meluruskannya,” sebut Zulkifli.

Sementara itu, Walinagari Tanjung Bonai Lutfhi DT Majo Besar menyebutkan, jika hal ini sudah ia lakukan klarifikasi kepada kepala jorong Lakuak Gadang dan menyebutkan itu inisiatif beberapa warga meminta ke penerima BLT-DD dengan membuat surat pernyataan untuk diberikan kepada warga yang belum dapat.

“Kepala Jorong telah membuat surat pernyataan jika dana tersebut dikumpulkan bukan atas inisiatif beliau, dan beliau tidak menerima dana itu. Bagusnya, konfirmasi langsung ke kepala jorongnya,” tutur Lutfhi.

Ia menegaskan, boleh atau tidaknya menurut undang-undang yang bersifat inisiatif ini kurang ia ketahui. Namun, jika kepala jorong terlibat, tentu akan ditindak menurut kesalahannya. Tapi karena kepala jorong mengaku tidak terlibat, kita nyatakan dalam surat pernyataan. (Tim KD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *