Menyorot kenerja CV karya Pratama asal jadi, diduga kurangnya kepengawasan

Sijunjung.Sumatera barat-kabardaerah.com

meskipunpekerjaan Mega proyek rumah sakit umum daerah Sijunjung tahun anggaran 2019 diduga bermasalah sempat Viral di publik ,namun pekerjaan proyek akses jalan menuju ruang pelayanan covid-19 rumah sakit umum daerah Sijunjung ini juga menjadi perbincangan di tengah masyarakat,sempat menuai pertanyaan yang tidak sedap di dengar.pasalnya pekerjaan akses jalan menuju ruang pelayanan covid-19 dengan nomor kontrak 27,50/SPK-FISIK/APBD/AP-SJJ/2020 sebagai kontraktor pelaksana CV,Karya pratama,waktu kerja selama tiga puluh hari kelender nilai kontrak Rp,155.000.000 (seratus lima puluh lima juta rupiah) di bawah kepengawasan pemerintah kabupaten Sijunjung, RSUD sijunjung itu pekerjaan nya diduga asal asalan dan kurang pengawasan .sesuai dengan pantauan media ini di lapangan pemasangan batu bata untuk saluran air nya terkesan tergalepok di atas tanah saja,dan tidak memakai lantai kerja alias kopor.selain itu plasteran dinding saluran air nya juga terkesan tipis hampir setara ketebalan nya dengan acian semen,yang parah nya lagi untuk bahan coran kontraktor nakal ini memakai batu koral putih yang licin dan rapuh yang akan menyebabkan tidak melengket dengan beton yang diaduk dengan secara menual memakai cangkul dan skop itu.

Sementara yang mengaku sebagai kontraktor pelaksana in Kayo via ponsel kilahnya pekerjaan saluran air itu tapak nya sudah di pasang dua lapis dan batu putih yang di pakai untuk pengecoran nya sudah teruji kelayakan nya melalui hasil uji lep di dinas PUPR kabupaten Sijunjung masalah ketebalan plasteran nya juga sudah sesuai dengan spek kilah in Kayo Selasa 23 Juni berkisar jam 18’30 via ponselnya.

Terpisah ngakunya pejabat pelaksana teknis kegiatan (pptk) job rahmad via ponsel dengan singkat mengatakan terimakasih informasinya dan saya akan kroscek dulu kelapangan selayang nya job.

Di lain tempat Sudirman LSM pagar RI menegaskan dikarenakan pekerjaan Mega proyek rumah sakit umum daerah Sijunjung tahun kemaren yang menguras uang negara begitu besar tidak membuahkan hasil yang di duga ada kongkalingkong nya,sekarang menuai lagi masalah baru,kalau menurut saya pabila benar pekerjaan akses jalan menuju ruang pelayanan covid-19 pembuatan saluran air nya.tidak mengacu kepada spesifikasi yang telah di buat oleh consultants perencana dengan berbagai kajian kajian teknis yang telah di sepakati oleh pptk dan PPK lalu di dobrak juga oleh kontraktor pelaksana jelas akan berorentasi kepada undang undang jasa kontruksi dan juga akan berujung kepada korupsi.harapan saya kepada pptk pabila kerja nya tidak sesuai dengan spek tolong di bongkar lagi agar supaya terhindar dari hukum.pabila tidak mengindahkan harapan masyarakat tentang pekerjaan tersebut tentu kami dari LSM pagar RI akan melaporkan nya kepihak penegak hukum agar di tindak lanjut.tegas dir.(Ardhi viliank)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *