Empat orang pelaku tambang emas di bekuk Reskrim polres Dharmasraya

DHARMASRAYA -kabardaerah.com
Jajaran reskrimsus Polres Dharmasraya,lakukan penertiban tambang emas ilegal (PETI) dalam kegiatan tersebut berhasil diamankan empat orang pelaku tambang emas, Rabu (17/6) Sekira Pukul 14.00 Wib, yang bertempat di areal perkebunan  masyarakat di simpang alinia Jorong Aur Jaya, Kenagarian Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.

 

Kegiatan penertiban tambang emas tersebut dikomandoi langsung oleh Kasat Reskrim Polres setempat AKP Suyanto, bahwasanya sehubungan dengan dugaan perkara pertambangan tanpa izin sebagaimana dalam rumusan pasal  158 Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang minerba.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, didampingi Kasat Reskrim AKP Suyanto, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku ilegal mining, adapun nama-nama pelaku yakni Suroso (50) Jawa, Warga Desa Brati Rt/Rw 008/002 Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, Suparman (30) Jawa, Warga Desa Brati Rt/Rw 003/002 Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, dan Muhammad Zaenuri (20) Jawa, Alamat Desa Mujo Mulyo Rt/Rw 003/006 Kecamatan Tambak Romo, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa tengah, serta Sukamto (38) Jawa, Alamat Desa Rogo mulyo Rt/Rw 005/004 Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa tengah.

Selain empat tersangka polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 pipa paralon ukuran 5 inci, 1 pipa spiral ukuran 5 inci, 1 unit mesin tambang/dompeng merk tianly ukuran 20 PK, 1 unit keong uk 6 inci, 1 unit pemisah air cangkang 6, 2 karpet warna hitam dan hijau, 1 besi congoran, 1 slang air, 1 dulang plastik warna hitam.

Untuk sementara pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Dharmasraya untuk proses hukum lebih lanjut dan selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali, ungkap Kasat Reskrim AKP Suyanto Rabu (17/6). (Nd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *