BLT Tahap ke II Sudah Dicairkan, Bupati Pesisir Selatan Himbau Agar Tidak Terjadi Pungli

KabarDaerah.com, Painan – Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, menegaskan kepada seluruh wali nagari di daerah itu, agar tidak melakukan pungutan terhadap masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam bentuk apapun.

“Tidak boleh ada pungutan, apapun bentuknya. Kalau ada lapor ke saya, nanti saya sendiri yang bakal tangkap orangnya,” ujarnya pada awak media di Painan, Senin (06/7/20).

Menurutnya, sebanyak 16 ribu kepala keluarga (KK) di Kabupaten Pesisir Selatan, kembali menerima BLT tahap II dari daerah setempat. Ia berharap agar bantuan tersebut tepat sasaran berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan bersama.

“Perlu saya ingatkan kembali, bantuan BLT ini jangan sampai salah sasaran. Sebab, persoalan ini sudah hampir terjadi di seluruh Indonesia. Saya tidak mau ini terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan,” katanya.

Bupati Hendrajoni mempersilahkan warganya melapor ke polisi jika memiliki bukti dugaan pungutan liar (pungli) BLT, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.

“Pembagian BLT ini tidak boleh ada potongan oleh siapapun. Apabila warga memiliki bukti ada oknum di tingkat nagari yang melakukan itu, segera laporkan ke polisi,” ucapnya lagi.

Sebelumnya informasi yang diterima KabarDaerah.Com, perangkat nagari di Koto Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, melakukan pungutan sebesar Rp 10 ribu kepada masing-masing masyarakat penerima BLT di daerah setempat.

Salah satu masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, alasan pihak nagari memungut uang Rp 10 ribu tersebut adalah untuk pengurusan surat verifikasi dan membeli materai untuk pencairan di kecamatan.

“Kata mereka kalau tidak di bayar uang Rp 10 ribu itu dana BLT tidak dicairkan. Apakah memang seperti itu aturannya? Kami tidak tahu,” tuturnya.

Reporter: Efrizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *