Bupati Pasbar H.Yulianto Menyerahkan Dana Hibah Pilkada ke KPU dan Banwaslu Kabupaten Pasbar

PASBAR,KABARDAERAH – Bupati Pasaman Barat (Pasbar) H.Yulianto bertindak dalam jabatannya atas nama pemerintah Kabupaten pasbar sebagai pemberi hibah daerah dan selanjutnya Ketua Badan pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pasbar bertindak dalam jabatannya atas nama Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat sebagai penerima Hibah.

Setelah mengalami Addendum (perubahan) pemilihan kepala daerah Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (8/7/2020) Bupati Pasbar H. Yulianto menyerahkan dana hibah penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) diterima oleh Ketua KPU Pasbar Al Haris, Ketua Bawaslu Pasbar Emra Patria di Ruangan Dinas Bupati Pasaman Barat.

Setelah mengalami Addendum, akibat pandemi COVID-19 yang sempat mengundur tahapan Pilkada, akhirnya Pilkada serentak akan diadakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Dalam proses pencairan dana hibah pihak kedua cukup melampirkan laporan realisasi tidak perlu melampirkan laporan pertanggungjawaban untuk pencairan.

Apabila terjadi kegiatan pemilihan lanjutan ulang, pihak kesatu wajib untuk mengalokasi anggaran untuk kegiatan pemilihan lanjutan dan pilihan susulan atau pemungutan suara ulang berakhirnya tahap pemilihan.

Anggaran hibah yang diterima oleh KPU Pasbar untuk tahapan Pilkada sebesar Rp25.120.050.000.

Anggaran hibah yang diterima oleh Bawaslu Pasbar sebesar Rp9.231.041.000

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD)  Teguh Suprianto, Asisten I Setia Bakti.

(SUWAHYU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *