Lima Orang Resmi di Lantik Bupati Pasbar Untuk Pejabat Wali Nagari Persiapan

PASBAR,KABARDAERAH – Bupati Pasbar H.Yulianto melantik langsung Pejabat Wali Nagari Persiapan sebanyak Lima orang pejabat yang akan di angkat langsung menjadi Pejabat Walinagari Persiapan di koto gadang jaya Kecamatan Kinali, Langgam Sepakat Kecamatan Kinali, Bunuik Kecamatan Kinali, Situak Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Tabek Sirah Talu Kecamatan Talamau di lantik di langsung Oleh Bupati Pasbar di Ruang audiotorium Kantor Bupati Pasaman Barat, Senin (20/7/2020).

Dalam pelantikan tersebut turut hadir Bupati Pasbar H.Yulianto, Asisten I Pemerintahan Setia Bakti, kepala OPD dan stekhorder yang ada.

Bupati Pasbar H.Yulianto menyampaikan, pelantikan ini prinsipnya merupakan amanah atau kepercayaan dari pimpinan dan masyarakat. Ini wujud tanggung jawab wali nagari nantinya dalam melaksanakan otonomi dan tugas-tugas pemerintah berupa tugas yang diserahkan dan dilimpahkan maupun yang diperbantukan kepada nagari yang bersangkutan,” kata Yulianto

Disampaikan, Kepada pejabat Asli Nagari yang telah diangkat oleh Bupati, diharapkan mampu berperan lebih optimal terhadap penyelenggaraan roda pemerintahan Nagari persiapan ke arah yang lebih baik lagi sesuai verifidikasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Bahwasanya proses penataan nagari di Kabupaten Pasbar saat ini tinggal menunggu verifikasi dan klarifikasi oleh tim penataan Desa Kemendagri.Kelengkapan dokumen yang dibutuhkan pada bulan Februari 2020 telah diserahka karena dilanda musibah pandemi COVID-19 maka sampai dengan saat ini Tim Penataan Desa tingkat pusat belum bisa melakukan verifikasi terhadap dokumen kelengkapan yang sudah di sampaikan,” ungkap Yulianto saat beri arahan

Ia mengatakan, agar nantinya pejabat yang di lantik ini dapat memberikan pelayanan prima lebih transparan, cepat, tepat, tuntas dan tidak ada berpihak kesiapapun. sesuai peraturan Nomor.188.45/353/Bup-Pasbar/2020 tanggal 10 Juni 2020. Tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat wali nagari persiapan di lingkung Kabupaten Pasbar.

Selanjutnya, pejabat wali nagri nanti mampu berbuat adil dan perlakuan yang sama kepada masyarakat sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Ada pun pejabat yang dilantik yaitu Alfis Muzardi, SE,MM, Yurmainis,S.Ag, Femi Hildayana, S.IP, Safri, Refki Jufri, A.Md.Untuk bisa melaksanakan tugas semaksimal dan sebaik mungkin,”jelas Yulianto

Menghimbau, kepada saudara agar tidak melakukan perbuatan menjadi larangan bagi wali sebagai mana diatur dalam ketentuan.

Ada pun ketentuan yaitu, merugikan kepentingan umum, meresahkan sekelompok masyarakat, mendiskriminasikan warga atau golongan masyarakat, menyalahgunakan wewenang,melanggar sumpah jabatan,” pungkas Yulianto saat akhiri amanatnya

(SUWAHYU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *