Pembangunan Gedung rawat jalan RSUD sungai rumbai terkesan asal jadi

DHARMASRAYA–Proyek pembangunan gedung rawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya diduga kongkalingkong. Pasalnya,mulai dari proses lelang, hingga sampai dengan pelaksanaan banyak terlihat kejanggalan,pekerjaan nya juga tidak mengacu kepada spesifikasi, sesuai dengan kontrak kerja No: 913/96/LLG/KNTRK/DAK/RSUD-SR/2020. Dengan dana pembangunan senilai Rp.4.473.785.717. (empat meliar empat ratus tujuh puluh tiga juta tujuh ratus delapan puluh lima ribu tujuh ratus tujuh belas rupiah).

Sebagai kontraktor pelaksana dalam pekerjaan ini, meliputi CV,TEWANG JAYA KONTRUKSI, dengan Konsultan pengawas CV,KIANO KONSULTAN. Pekerjaan ini berada dibawah kepengawasan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya yakni Dinas Kesehatan.

Sesuai dengan pantauan Media ini Minggu (19/7/20) dilokasi pembangunan proyek tersebut, bahwa kurangnya pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut. Sehinga, pekerjaan pengecoran tapak gajah, sebagai pondasi utama kurang maksimal. Bahkan adukan beton dikerjakan secara manual, artinya tidak memakai Ready Mix (Beton yang sudah siap untuk digunakan tanpa perlu lagi pengolahan dilapangan).

Mirisnya, sesuai dengan yang tertuang dalam kontrak menjelaskan bahwa spesifikasi pelaksanaan pekerjaan pembangunan tapak gajah wajib memakai Ready Mix, sehingga mutu beton lebih baik.

Janggalnya lagi, pengecoran rangkaian besi tapak gajah, tidak memakai lantai kerja, merupakan alas atau tapak, agar besi tidak langsung bersentuhan dengan tanah, sehingga tidak mudah karatan dan keropos.alat yang di gunakan cuman molen kecil satu dan ekskavator mini satu.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Zepri Sandi S,Kep, ketika dihubungi melalui telpon selulernya mengatakan secara singkat bahwa, apabila pihak Media ingin melihat spek teknis pelaksanaan proyek, besok saja besok saja. Karena saya sekarang di rumah, singkatnya.

Secara terpisah Yandri Adi Sumarno SH.MH , Wakil Ketua Umum (Waketum) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK Independen Indonesia, akan turun langsung ke lokasi untuk mengumpulkan data

” Apabila terbukti pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi tertuang dalam kontrak serta tidak mengikuti aliran tender sesuai dengan diatur oleh UU berlaku. Maka pihak LSM akan membuat laporan secara tertulis ke pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegas Yandri Adi Sumarno.

Ia juga menegaskan, jangan anggap sepele dalam pekerjaan kontruksi bangunan. Karena hal ini akan beresiko tinggi terhadap keselamatan orang banyak. Apalagi setelah siap, gedung RSU merupakan ruangan publik, yang akan dikunjungi oleh orang banyak.

“Jangan pernah disepelekan spesifikasi konstruksi bangunan. Karena akan berakibat fatal, atas keruntuhan gedung,” geramnya.(Ardhi viliank) dan tunggu berita selanjutnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *