Pengedar Sabu Ditangkap Tim Tarantula Polres Tanah Datar

TANAH DATAR, KABARDAERAH,- Tim Tarantula Satres Narkoba Polres Tanah Datar berhasil menangkap seorang pelaku pengedar sabu di Nagari Limo Kaum, Batusangkar. Senin (27/07/2020) sekira pukul 18.00 Wib.

RF (25) tahun ditangkap di sebuah pencucian mobil di Limo Kaum, Batusangkar, Senin (27/07/2020) sekira pukul 18.00 Wib.

Menurut keterangan warga kepada pihak kepolisian, RF telah sering melakukan transaksi di sekitar lokasi ia ditangkap.

“Kemudian dari informasi tersebut kami lakukan penyelidikan. Pas pukul 18.00 kami lihat terduga pelaku RF berada di pencucian itu, langsung kami amankan,” kata Kapolres Tanah Datar, AKBP Rokhmad Hari Purnomo melalui Kasat Narkoba AKP Yadi Purnama.

Usai diamankan, Tim Tarantula melakukan penggeledahan terhadap RF. Alhasil, 3 paket sabu, timbangan digital, satu unit HP Samsung dan sebuah kantong kecil diduga digunakan untuk membungkus sabu ditemukan pada RF.

Pelaku disangkakan dengan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara paling sedikit 5 tahun paling lama 20 tahun. (Farid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *