Bupati Dharmasraya minta Wali Nagari Untuk bertindak bijak dalam penyaluran BST

Dharmasraya –

Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat, meminta seluruh walinagari atau kepala desa adat setempat bisa bertindak bijak dalam menyikapi penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 yang berasal dari Dana Alokasi Umum masing-masing nagari.

“Dengan lahirnya Peraturan Menteri Desa PDTT Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2020 tentang perubahan kedua Permendes PDTT Nomor 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020, telah disikapi dengan perubahan signifikan pada Anggaran Pendapatan dan kingdom Belanja (APB) nagari untuk tahun anggaran 2020,” Ungkapnya, di Dharmasraya, Jum’at (17/07).

Ia menjelaskan, adapun inti perubahan pada regulasi tersebut adalah untuk mengatur penggunaan dana desa sebagai salah satu sumber dana terkait pencegahan dan penanganan Covid-19, kemudian untuk padat karya tunai desa, dan untuk BST.

Tidak dipungkiri, lanjutnya, mekanisme penyaluran BST itu terkadang menimbulkan permasalahan di tingkat penyaluran, namun dengan niat ikhlas sesuai aturan maka seluruh permasalahan itu dapat diselesaikan dengan baik.

 

 

 

Menurutnya, dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di tingkat nagari telah dianggarkan pembelian masker, pembelian desinfektan, bantuan operasional relawan nagari lawan Covid-19, bantuan pangan untuk PDP/ODP, serta untuk cadangan pangan.

“Sedangkan untuk padat karya tunai, juga telah diprioritaskan kegiatan yang mengutamakan jalan padat karya tunai, ” Ujarnya.

Sementara untuk penyaluran dana BST, lanjutnya, telah dianggarkan dana untuk 8.412 kepala keluarga selama 6 bulan terhitung sejak Mei hingga Oktober 2020, dengan nilai bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan untuk setiap Kepala Keluarga selama tiga bulan pertama, kemudian untuk bulan keempat sampai dengan bulan keenam senilai Rp 300 ribu.

Ia mengakui, dengan terjadinya bencana non alam itu mengakibatkan banyak kegiatan pembangunan dan pemberdayaan pada 2020 terpaksa ditunda pelaksanaannya.

Hal tersebut, harus dimaklumi bersama karena alokasinya harus dipindahkan karena menyangkut kesehatan masyarakat.

Namun demikian, ia meminta seluruh jajaran pemerintahan dapat mendahulukan kegiatan yang tertunda tahun ini menjadi prioritas pada tahun anggaran 2021.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada wali nagari dan jajaran yang telah berupaya penuh menjalankan amanat dalam menyalurkan BST kepada masyarakat yang berhak menerima,” tutupnya. (Nd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *