Lisda Hendrajoni : Tak Gentar Sedikitpun, Perjuangan Pengesahan RUU Untuk Melindungi Perempuan dan Anak

JAKARTA, KabarDaerah – Fraksi NasDem tetap komitmen dan optimis untuk melanjutkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), menjadi Undang-undang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Kelompok Fraksi (KAPOKSI) NasDem, Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni kepada awak media di Jakarta, Jumat (03/7/20).

“Ya, kami bakal perjuangkan ini demi kepentingan untuk melindungi masyarakat, terutama kaum perempuan dan anak-anak yang jumlahnya terus meningkat menjadi korban kekerasan seksual,” ujar Lisda.

Meskipun ada upaya dari beberapa oknum yang hendak menghilangkan atau mencabut RUU tersebut, Srikandi NasDem ini mengaku tidak gentar, hal tersebut mengingat RUU PKS merupakan suatu kebutuhan untuk melindungi kaum perempuan dan anak, dari para pelaku kekerasan seksual yang semakin menjadi-jadi saat ini.

“Jadi, kalau ada statement pencabutan (RUU PKS), kami pastikan itu dari oknum pribadi yang bersangkutan. Fraksi NasDem di Komisi VIII, masih optimis dengan pengesahan RUU tersebut, dan bakal terus memperjuangkannya,” tuturnya.

Menurutnya, alasan utama baginya ‘ngotot’ untuk memperjuangkan RUU PKS, tak lain karena terus meningkatnya angka Kekerasan seksual setiap tahunnya di seluruh Indonesia.

“Berdasarkan data Komnas Perempuan dari 2015-2019, jumlah kasus kekerasan seksual terus meningkat. Puncaknya pada 2019 mencapai 431.471 kasus. Bahkan, laporan secara langsung ke Komnas Perempuan mencapai 1.419. Artinya kasus ini sudah menjadi sesuatu yang mendesak, dan sampai kapan kita harus menunggu,” ucapnya.

Bahkan data terparah menurut Istri Bupati Pesisir Selatan itu, terjadi pada 2001 sampai 2011, tercatat sebanyak 35 kasus kekerasan seksual setiap harinya.

“Sebenarnya tidak ada alasan RUU PKS sulit untuk di sahkan, karena data-data tersebut sudah terpampang dengan sangat jelas betapa para pelaku kejahatan seksual leluasa di Indonesia. Salah satu cara untuk menghapusnya, adalah dengan penerapan UU PKS,” katanya menegaskan.

Sebelumnya sempat beredar kabar, salah seorang anggota DPR RI dari Komisi VIII mengusulkan untuk mencabut RUU PKS dari Prolegnas 2020. Namun, kabar tersebut dibantah langsung oleh Fraksi Nasdem di Komisi VIII.

“Usulan pencabutan tersebut adalah pribadi dari anggota DPR yang bersangkutan, bukan atas nama Komisi,” tutupnya.

Reporter: Efrizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *