Tanah Datar Zona Kuning, PBM Tatap Muka Ditunda

TANAH DATAR, KABARDAERAH,- Proses belajar mengajar tahun ajaran baru di Kabupaten Tanah Datar yang semula direncanakan pada 13 Juli mendatang, kembali dibatalkan.

Kepala Dinas Pendidikan Tanah Datar, Riswandi mengatakan, keputusan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat evaluasi secara virtual bersama Pemerintah Provinsi Sumbar dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumbar beberapa hari lalu.

Berdasarkan analisis yang dilakukan Gugus Tugas Provinsi dengan data-data yang ada, Kabupaten Tanah Datar dinyatakan masuk ke dalam zona kuning penyebaran Covid-19.

“Penundaan PBM tatap muka ini berlaku bagi seluruh tingkatan. Karena Tanah Datar berada di zona kuning, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri kalau masih zona kuning aktivitas Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka dilarang,” kata Riswandi, Rabu (08/07/2020).

Peningkatan status menjadi zona kuning, tambah Riswandi, terjadi karena penambahan 3 kasus positif Covid-19 baru-baru ini di Tanah Datar.

“Sebenarnya daerah kita sempat berada di zona hijau karena tersisa 1 kasus positif yang menunggu sembuh, namun beberapa waktu lalu terjadi penambahan 3 kasus baru sehingga kembali berada di zona kuning. Ini berdampak juga terhadap rencana pelaksanaan PBM,” katanya.

“Kita akan evaluasi dulu, usulan kita setidaknya dalam 3 bulan terhadap perkembangan kasus Covid-19, pertengahan Oktober akan kita tinjau lagi perkembangannya. Kalau keadaan semakin membaik, baru kita lakukan PBM tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” pungkasnya. (Farid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *