Bupati Yusuf Lubis Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

PASAMAN,KABARDAERAH.COM –
Bupati Pasaman hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis ganja kering sebanyak 15 paket di Mapolres Pasaman Kamis (6/8/2020)

Barang bukti Narkotika jenis Ganja kering ini hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Pasaman. Dari tangan D(23) dan F (20) yang merupakan warga Jorong III Sangkir, Kecamatan Lubuk Basung Agam.

Kapolres Pasaman, AKBP. Hendri Yahya dalam sambutannya  mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap di jalan lintas Sumatera Medan – Bukittinggi, tepatnya di Jorong IV Sumpadang, Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao.

Sementara itu Bupati Pasaman dalam arahan nya menyampaikan apresiasi pada Polres Pasaman terkhusus Satresnarkoba yang telah menangkap pengedar Narkotika ini.

H.Yusuf Lubis juga mengajak Pengadilan Negeri dan Kejaksaan untuk memberikan hukuman yang seberat beratnya pada tersangka Narkoba untuk efek jera agar tidak terulang lagi.

Turut hadir dalam acara ini, Bupati Pasaman,Dandim 0305 Pasaman, Ketua Pengadilan Negeri,Kajari kabupaten Pasaman, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Satpol-PP dan Damkar kabupaten Pasaman, jajaran Polres Pasaman serta Jurnalis.

Reporter : Yondra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *