“Walau Seandainya Belum Lolos Verfak KPU, Tetaplah Optimis” Ini Kata Hendra Saputra

Kab. Solok, KD – Kita harus tetap kedepankan Uhkuwah Islamiah dan optimis walau seandainya belum lolos.

Ucapan ini dikemukan oleh Hendra Saputra, Selasa malam (18/08/20) menyikapi verifikasi faktual KPUD Kabupaten Solok.

Sang Balon Bupati independent ini menyatakan, ia serasa mendapatkan gambaran dari hasil verfak tersebut, dimana mungkin kurang menggembirakan. Hal itu tidak saja karena singkatnya waktu verfak yang dilakukan oleh KPUD Kabupaten Solok yang cuma berlangsung 7 hari, tetapi juga banyaknya proses di lapangan nan tidak memungkinkan untuk verfak diselesaikan secara baik dan tuntas.

“Kemudian hal tersebut diperparah dengan banyaknya warga di kampung yang tidak menggunakan nama lengkapnya dalam pergaulan sehari-hari, tapi hanya menggunakan nama panggilan saja yang terkadang berbeda jauh dengan nama aslinya. Sedangkan untuk pengumpulan masyarakat pada siang hari, juga sangat sulit dilakukan. Karena sebagian besar penduduk di daerah ini bekerja sebagai petani yang tentunya di malam harinya mereka kerap kelelahan”, ulas Buya Hendra.

Lebih lanjut dikemukakan Hendra, banyaknya petugas verfak yang terlalu kaku dan kurang mengacu aturan PKPU Kabupaten Solok Nomor 294/PL.022-SD/1302/KPU-KAB/VIII/2020 tertanggal 5 Agustus 2020, mengenai Verifikasi Faktual Dukungan Perbaikan Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Tahun 2020, pun menyulitkan kami.

Sebagai contoh, kata Hendra, di kategori MS 1 (memenuhi Syarat 1) dijelaskan bahwa untuk masyarakat yang mendukung dikumpulkan pada titik-titik tertentu. Lalu setelah itu, PPS harus menandai MS di kolom B.1.1 KWK, tetapi yang dilakukan PPS malah mengambil gambar (memfhoto) satu persatu masyarakat (pendukung) tersebut dengan menyertakan KTP asli di tangannya.

Sehingga, lanjut Hendra, disinilah permasalahan terberat bagi warga sebagai pendukung yang diverfak. Dimana dengan diperlakukan sedemikian, tentunya mereka merasa ter-intimidasi dan serasa tidak nyaman. Belum lagi adanya warga yang kelupaan membawa KTP atau tidak menemukan KTP aslinya di suasana yang sangat tidak mendukung tersebut.

Sementara itu, tentang tahapan pilkada/verfak yang dipaksakan disaat wabah Covid tidak terkendali (Sekda Prov. Positif  Covid). Rentang waktunya tidaklah realistis. Sebab dalam waktu 1 minggu, kita harus mengumpulkan pendukung lebih kurang sebanyak 20 ribu, ulasnya.

Dari hasil pantauan, salah satu warga yang sempat dikonfirmasi bernama Nurdiar di Nagari Selayo mengatakan, dirinya seakan ketakutan ketika mendengar ucapan petugas bakal diphoto sedemikian rupa sembari memperlihatkan KTP asli.

Lebih membingungkan saya adalah, kata Nurdiar, yang memfhoto justru tidak satu orang tapi ada lagi beberapa pertugas lainnya.

Berbeda dengan Kennedy, dikatakannya, ia kurang nyaman dengan perlakuan semacam itu. Kenapa KTP yang sudah ia serahkan ke tim LO HendRA-MAHyuzil dan dinyatakan sudah masuk dalam daftar yang akan diverfak, akan tetapi KTPnya kembali dimintai lagi oleh tim verfak.

“indak cukuik KTP yang sakali patang se do? Baa ko harus berulang-ulang? (Tidak cukup dengan KTP yang kemaren saja, kenapa harus berulang), tanya ia kepada tim verfak waktu itu”, papar Kenedy mengulangi kembali ucapan yang pernah ia sampaikan kepada tim verfak, kepada awak media ini.

Tim LO HendRA-MAHyuzil telah berulang kali meminta pengertian tim verfak untuk bisa mengacu PKPU Nomor 294 tahun 2020. Sayangnya, terkesan tidak di indahkan, sebut Hendrius AS salah satu tim LO.

“Permintaan tim verfak untuk memfhoto masyarakat dengan menyertakan kembali KTP asli yang notabenenya sudah mereka serahkan sebelumnya, membuat mereka banyak yang tidak bersedia untuk diverifikasi oleh tim verfak. Sehingga dengan demikian, banyak hak masyarakat yang mendukung pasangan independen HendRA-MAHyuzil terabaikan dan merasa ter-dzalimi, terang ia.

Contohnya saja di Nagari Selayo, dari 837 masyarakat yang seharusnya dapat diverfak. Namun sampai masa verfak berakhir tidak lebih dari 10% atau sekitar 80-an orang saja yang dapat dan mau diverfak, imbuhnya.

Dengan demikian, tentu saja hal itu sangat merugikan mereka. Tidak hanya bagi pasangan HendRA-MAHyuzil, tetapi juga masyarakat yang selama ini sudah bersusah payah mendukung pasangan RAMAH, papar Hendrius.

“Kalau seandainya musti kandas dikarenakan kesalahan prosedur yang dilakukan tim verfak, tentunya hal ini tidaklah adil”, sebutnya.

Pada prinsipnya, verifikasi itu adalah untuk memastikan apakah data pendukung itu sudah benar, serta menyatakan mendukung atau sebaliknya. Artinya petugas verfak cukup menandai atau memberi tanda ceklis saja, bukan malah membebani masyarakat dengan prosedural sedemikian rumit yang membuat mereka menjadi tidak nyaman, sebutnya lagi.

Anehnya lagi, kata Hendrius, petugas verfak sering bertindak sebagai pengarah gaya ketika memphoto masyarakat (pendukung), bak seperti serasa jadi artis dadakan.

Terlepas dari semua itu, Buya Hendra Saputra berharap kepada tim LO yang telah bekerja hampir 24 jam itu, tanpa ada hari libur dalam mengawal amanat Rakyat Kabupaten Solok, untuk tetap istiqomah. Doá orang-orang yang ter-dzalimi akan mudah di ijabah Allah SWT.

“Saya meminta kepada semua relawan agar tetap menjaga semangat ukhwah islmiah dan pantang menyerah dengan kebathilan”, sebut Hendra Saputra. (Akmal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *