Sidang Agenda Mendengarkan Keterangan Tiga Saksi Kasus Prostitusi Online Ditunda

PADANG,KABARDAERAH.COM- Untuk ketiga kalinya saksi Rio Handevis, saksi Bimo dan saksi Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade kembali mangkir dari persidangan lanjutan ke 7 (tujuh) pada kasus prostitusi online dengan terdakwa berinisial NN dan terdakwa berinisial A di Pengadilan Negeri Klas I A Padang, Sumatera Barat, Selasa (25/08/20).

Didalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Permata menyampaikan kepada Majelis Hakim yang dipimpin oleh Reza Himawan, bahwa kemarin (Senin 24 Agustus 2020) mendapatkan Surat balasan dari ketiga saksi.

Lalu JPU membacakan Surat balasan dari saksi Andre Rosiade yang tidak dapat hadir pada persidangan ini berdasarkan permintaan dari Majelis Hakim dan sesuai dengan Pasal 162 KUHAP saksi sudah di sumpah.

“Saksi Andre Rosiade tidak dapat hadir karena sedang menjalankan tugas kedewanan,” ucap JPU Dewi Permata.

JPU Dewi Permata juga membacakan Surat dari saksi Bimo tidak bisa hadir, lantaran saksi Bimo saat ini ajudan Andre Rosiade.

Sedangkan saksi Rio Handevis tidak dapat hadir karena ada aktifitas yang tidak dapat ditinggalkan.

Masih didalam persidangan, JPU pun minta kepada Majelis Hakim untuk membacakan BAP (Berita Acara Pemeriksaan), Majelis Hakim pun setuju untuk membacakan BAP ketiga saksi ini, cuma Penasehat Hukum NN dan A ini keberatan dengan membacakan permintaan JPU tersebut dan kalau dapat ketiga saksi ini dihadirkan dalam persidangan.

Akhirnya Majelis Hakim pun memenuhi permintaan Penasehat Hukum (PH) untuk memanggil ketiga saksi tersebut pada persidangan lanjutan berikutnya.

“Karena ketiga saksi tidak hadir, maka persidangan ini akan dilanjutkan pada hari Selasa 1 September 2020, tutup Ketua Hakim Reza Himawan.

Surat balasan dari Andre Rosiade ini dikeluarkan pada hari Senin 24 Agustus 2020 di Jakarta dengan nomor 24/3-VIII/AR-FGerindra/2020.

Ironisnya, Anggota DPR RI Komisi VI Andre Rosiade di Media Sosial (Medsos) memposting kegiatan acara mendukungan pasangan Nasrul Abit-Indra Catri sebagai Calon Gubernur Sumbar dan Wakil Gubernur Sumbar yang diadakan oleh Partai Gelora pada hari Sabtu 22 Agustus 2020 di salah satu hotel yang berada di Kota Padang. (Rel/In)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *