Hj. Lisda Hendrajoni Sabet Dua Penghargaan Sekaligus Mewakili Kabupaten Pesisir Selatan

Sumbar.Kabardaerah.com|Jakarta – Anggota DPR RI Hj. Lisda Hendrajoni, menerima Penghargaan dari Pusat Rekor Indonesia dalam Penganugerahan Penghargaan setelah Pandemi yang berlangsung di Aston Priority Simatupang Hotel, pada Jum’at (28/8/20).

Lisda Hendrajoni menerima 2 Penghargaan sekaligus, yakni Best Inspiring & Creativity Women Award 2020 dari Pusat Rekor Indonesia, dan Book Launching Sertificate dengan Judul “Bekerja Berbagi untuk Masyarakat” dari Buku Fenomenal Profil Top Perempuan.

“Alhamdulillah, hari ini kami menerima penghargaan dari Pusat Rekor Indonesia dan sertifikat atas Launching buku fenomenal profil top perempuan 2020,” ujar Srikandi NasDem tersebut.

Penghargaan yang diterima dinilai sesuai dengan Tanggung jawab, kualitas, kinerja dan tingkat keberhasilan dalam pikiran setiap pemangku kepentingan termasuk manajemen, investor dan masyarakat Indonesia.

Selain itu penerima penghargaan juga sosok perempuan yang memiliki intelektualitas dibuktikan dengan berfikir strategis dan inovatif serta visioner, serta mendapat pengakuan sebagai bentuk integritas dan profesionalisme dari dunia usaha sebagai standar prestasi otoritatif.

“Ada beberapa kategori penilaian yang diberikan. Selain inspiratif, dedikasi terhadap dunia usaha dan kreativitas untuk orientasi guna suksesi dimasa yang akan datang,” sambungnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI tersebut juga menyatakan penghargaan ini merupakan sebuah anugerah bagi masyarakat Sumatera Barat, khususnya Kabupaten Pesisir Selatan yang telah ikut menjadi inspirasi dalam hal sosial, maupun kewirausahaan.

“Penghargaan ini bukanlah sebuah akhir dari perjuangan, namun permulaan untuk ke tingkat yang lebih baik. Semoga dengan penghargaan yang diterima ini, dapat menjadi semangat baru untuk peningkatan kinerja kedepan baik sebagai legislatif maupun di dunia Wira usaha,” tutupnya.

Reporter: Efrizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *