Benang Kusut Politik Indonesia “Cerdaslah Menentukan Pilihan”

Oleh :  Andi Fery (Alumni The Flinders University of South Australia)

“Bagi rakyat, politik bukan urusan koalisi atau oposisi tetapi bagaimana kebijakan publik mengubah hidup sehari-hari.” (Najwa Shihab).

Kata-kata ini mencerminkan kesederhanaan dari apa yang menjadi tujuan dari politik. Oleh karena itu, politik tidak bisa dilepaskan dari kehidupan manusia dari zaman ke zaman. Namun yang sering terjadi adalah perubahan arah dan haluan dari politik itu sendiri.

Berpolitik tidaklah tabu dan dilarang bahkan sejak zaman Aristoteles pun masyarakat sudah mengenal yang namanya politik. Permasalahannya adalah dewasa ini tujuan berpolitik sudah berbanding terbalik dengan apa yang diungkapkan oleh sang presenter cerdas di atas.

Senada dengan pandangan ini Emha Ainun Najib, sang penyair yang berani berkata lantang di tengah rezim otoriter seperti halnya Orde Baru, suatu kali pernah menulis bahwa politik diciptakan dan dimanifestasikan berdasarkan filosofi dan tujuan untuk menyediakan kebahagiaan dan kesejahteraan bagi manusia, tapi yang terjadi adalah sama sekali kebalikannya. Ironi memang, di mana setiap penguasa hanya sering disibukkan oleh kepentingannya saja dan sering melupakan tujuan luhur dari berpolitik itu sendiri, yang mana rakyat sering dijadikan alat mencapai kekuasaan semata dan bukan menjadi tujuan dari berkuasa.

Lalu kenapa dunia perpolitikan kita sering melenceng dari tujauan luhurnya? Proses memilih kepemimpinan itu sendiri adalah salah satu jawabannya. Di dalam pasal 43 ayat (1) Undang-Undang No. 39 Tahun 1999, hak dipilih dan pilih secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Peraturan ini terasa sangat indah untuk didengar, cuma terkadang pelaksanaannya masih sangat jauh panggang dari pada api. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya sengketa yang masuk ke MK pada setiap ada pesta demokrasi atau PILKADA. Kalau sudah begini bagaimana kita bisa mengharapkan untuk mendapatkan pemimpin  yang amanah, apabila prosesnya saja sudah dimulai dengan ketidak-jujuran dan penuh intrik.

Penggunaan mahar terhadap partai politik tertentu agar bisa dicalonkan, atau bahkan menggunakan kekuasaan untuk melangkahi dan melupakan kaderisasi yang memang sudah merintis karir dari bawah, tapi malah harus tersingkir karena adanya inevitable hands. Belum lagi serangan fajar sesaat sebelum pemilihan. Ini semua membuat kusut masainya dunia politik kita. Padahal pemilu seharusnya menjadi suatu instrumen untuk mendapatkan pemimpin yang memiliki kualifikasi yang terbaik, yang bisa mengemban amanah terhadap masyarakat.

Berikutnya yang tak kalah memperburuk panggung politik Indonesia adalah politik pencitraan. Pencitraan biasanya ditunjukkan agar kelihatan capable dan profesional dalam memimpin baik sebelum terpilih dan lebih-lebih apabila sudah terpilih. Padahal sering kali mereka melakukan pencitraan dikarenakan tidak adanya bekal kredibilitas, kapabilitas, dan integritas yang dimiliki, sehingga yang ditawarkan politik pencitraan dengan memperindah kemasan-kemasan luar dari diri mereka, tetapi melupakan isi utama di dalam kemasan-kemasan tersebut, demikian ulas Oktavia Putri Amelia dalam artikelnya yang berjudul, ”Sebuah Politik Pencitraan” yang dimuat di Kompasiana (7 Desember 2019).

Belajar dari negara maju seperti Australia misalnya, mereka tidak mengenal politik pencitraan apalah lagi kalau pasang baliho besar-besar untuk megucapkan selamat idul fitri bahkan baliho ucapan itu masih tetap terpajang saat idul adha sudah berlalu. Tidak pernah ada baliho para pejabat yang memenuhi sudut-sudut negeri, bahkan di gedung-gedung sekolah dan universitas pun juga tidak ada. apalagi untuk pengerahan masa, mereka tak kan punya waktu untuk itu, yang  dilakukan adalah adu visi dan misi serta program kerja dan apabila sudah terpilih mereka akan bekerja nyata tanpa menampakan diri dalam spanduk dan baliho, tapi cukup hasilnya bisa dinikmati masyarakat yang dipimpinnya.

Politik uang atau money politik, merupakan lingkaran setan yang sangat merusak cita-cita luhur partai politik yang notabenenya untuk mendapatkan kekuasaan demi mensejahterakan masyarakat. Kenapa lingkaran setan? Karena yang menyogok tentu akan berusaha mengembalikan apa yang sudah menjadi cost politik baginya dan inilah yang akan menggiring pemimpin bila dia terpilih untuk melakukan korupsi.

Oleh karena itu, politik uang ini sangat berdampak buruk bagi kehidupan perpolitikan masyarakat kita. Di dalam suatu kesempatan seminar, Gamawan Fauzi (mantan Mendagri) pernah bercerita, bahwa beliau menghadiri seminar tentang Korupsi di Korea Selatan, rupanya pembicaranya adalah seorang Professor Doktor dari Indonesia. Sang Professor lalu mempresentasikan bagaimana cara mencegah korupsi dan di akhir seminar salah satu peserta bertanya, “Kalau begitu Prof, kenapa di Indonesia paling marak korupsinya?”. Sang mantan Menteri itu berseloroh, “Kalau saya yang saat itu jadi pembicara maka saya akan segera pulang.”

Ucapan beliau di iringi gelak tawa peserta seminar saat itu. Bahkan dengan gamblang digambarkan bahwa politik uang adalah haram dan melakukannya berdosa, karena termasuk suap-menyuap (risywah) demi mendapatkan jabatan dan bagi siapa pun yang terlibat di dalamnya. Mengenai hal ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, bahwa beliau melaknat pemberi risywah (yang menyuap) dan penerima/peminta risywah (yang disuap).” (HR. Abu Daud).

Belum lagi secara hukum positif yang berlaku di negara kita bahwa penyuap dan yang disuap melanggar undang-undang yang salah satunya termaktub dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 209 ayat (1). Jadi hal semacam ini akan menambah kusut masainya politik kita.

Di luar negara-negara maju misalnya, perbuatan semacam ini sangat jarang terjadi, di samping karena mereka mempunyai mental dan karakter yang kuat untuk tidak melakukannya. Sistem negara mereka dapat meminimalisir kejadian seperti itu baik yang bersifat suap individu maupun kelompok, karena hampir semua pelayanan publik dilakukan by system.  Sebagai contoh pembayaran pajak kendaraan cukup bayar dengan online, melalui aplikasi dan tanda buktinya pun langsung dikirim satu detik setelah tombol bayar kita tekan dan polisi tidak akan pernah bertanya STNK kita, karena mereka sudah tahu melalui komputer yang ada di mobil. Mereka cukup men-scan atau ketik plat mobilnya, mereka akan tahu semua data-data tentang kendaraan tersebut termasuk sudah berapa kali pengemudi tersebut melanggar aturan lalu lintas.

Bahkan di Australia misalnya, BPKB cukup satu lembar saja dan tanpa stempel, untuk menyelesaikannya cukup dua menit dari kita membeli mobil. Tapi kalau di negara kita, membutuhkan waktu berbulan-bulan. Hal ini lah yang salah satunya memancing suap menyuap. Yang lebih hebat lagi kalau mereka terindikasi merugikan negara atau tidak mampu dalam kepemimpinannya maka mereka akan mengundurkan diri secepat mungkin. Bagaimana dengan kita?

Oleh karena itu, marilah kita mengembalikan marwah politik dengan benar, dengan mengurai berbagai permasalahan di atas.

Seorang pemimpin harus menjadi servant-leader (memimpin untuk melayani), jangan hanya terlibat dalam ambisius kekuasaan dengan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan apa yang diinginkan sekali pun itu haram. Seharusnya pemimpin muncul karena kualitas dan kompetensinya, bukan karena uang yang diberikannya. Jikalau tidak, maka akibatnya pemerintahan akan selalu diisi oleh orang yang tidak qualified namun gila kekuasaan semata. Maka cerdaslah menentukan pilihan karena memilih juga AMANAH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *