Keamanan Bank Nagari Semakin Rapuh, Maling Bobol Rekening Nasabah Dengan Mudah

SUMBAR.KABARDAERAH.COM,PADANG – Kasus pembobolan rekeningnya nasabah, Bank Nagari belum selesaikan, Pihak Bank masih cuek.

Uang Y (56) yang dibobol maling sebesar Rp 75 juta sampai sekarang masih belum diganti pihak Bank Nagari. Padahal.

Pembobolan didiga dilakukan tersangka FF (36), bermodalkan buku tabungan serta foto copy KTP, FF  memalsukan tandatangan sipemilik rekening. kejadian ini terjadi 12 Agustus lalu.

Demikian dikatakan pengacara korban, “Sampai sekarang belum dikembalikan. Somasi diabaikan dan kita hanya dijanjikan, tapi tidak tertulis,” kata kuasa hukum Y, Missiniaki Tommi yang dihubungi Kompas.com, Jumat (28/8/2020).

Tommi mengatakan,” kami sedang menyiapkan gugatan perdata ke pengadilan, terkait dugaan kelalaian pihak bank yang menyebabkan kliennya dirugikan. ”

Ditambahkannya, “Kami akan gugat materil dan immateril. Materilnya sebanyak uang yang dibobol Rp 75 juta.

Sedangkan immateril itu yang sedang kita taksir,” kata Tommi. Akibat kasus kelalaian itu, kata Tommi, kliennya tidak bisa menggunakan uang tersebut. Padahal banyak keperluan uang itu, sepeti untuk makanan sehari-hari dan kebutuhan lainnya. “Klien saya tidak bisa menarik uang. Ini kan masalahnya di bank.

Klien saya sangat dirugikan. Sampai kapan kami menunggu uang kembali,” kata Tommi. Baca juga: Tak Hanya karena ke Luar Negeri, Gubernur Sumbar Diinterpelasi Juga Soal Bank Nagari Komitmen Bank Nagari Sementara Humas Bank Nagari M Riza Harry Susanto mengatakan pihaknya memiliki komitmen untuk mengembalikan uang nasabah tersebut.

Antara pihak bank dengan nasabah sudah bertemu dan bank Nagari, kata Riza sudah menyatakan komitmennya ke nasabah. “Kami berkomitmen untuk mengembalikannya.

Ini masalah waktu saja dikembalikan dan ini tentunya ada prosesnya,” kata Riza. Bobol rekening dengan tanda tangan palsu Sebelumnya diberitakan, uang nasabah Bank Nagari sebesar Rp 75 juta dibobol maling dengan memalsukan tanda tangan untuk menarik tunai uang di rekening bank itu.

Selain meniru tandatangan, tersangka FF (36) juga membawa seorang perempuan tua untuk meyakinkan teller bank sebagai pemilik rekening. “Tersangka sebelumnya sudah mendapatkan buku tabungan dan foto copy kartu tanda penduduk korban. Kemudian melakukan tarik tunai di kantor cabang Bank Nagari Belimbing, Padang,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Selasa (18/8/2020).

Rico mengatakan peristiwa terjadi pada 12 Agustus lalu sekitar pukul 14.55 Wib pada saat itu korban Y mendapatkan pemberitahuan melalui SMS banking dari bank Nagari dengan isi SMS tersebut berupa pemberitahuan penarikan tunai sebanyak tiga kali dengan jumlah nominal Rp 75 juta.

Korban terkejut dan kemudian menghubungi Call Center dari Bank Nagari tersebut.

“Saat korban menelpon Call Center tersebut pihak bank Nagari menyampikan bahwa tidak ada penarikan dan korban kemudian cek dompetnya yang berisi buku tabungan ternyata hilang,” kata Rico.

Karena merasa tidak puas korban mengeceknya ke Bank Nagari Cabang Pondok dan ternyata memang ada penarikan di kantor Bank Nagari Cabang Belimbing.

Korban mengaku sebelumnya ada melakukan kegiatan di kantor Lurah Limau Manis Selatan, lokasi yang diduga tempat dompetnya hilang.

“Setelah mendapatkan laporan, tim melakukan penyidikan dan akhirnya pada 13 Agustus ditangkap FF (36) yang merupakan pegawai honorer kantor lurah,” jelas Rico.

Saat ini, kata Rico, tersangka FF sudah ditahan di Mapolresta berikut dengan barang bukti berupa buku tabungan, foto copy KTP dan motor tersangka.

Kuasa hukum nasabah yang merupakan seorang PNS, Y (56) melayangkan somasi untuk mengembalikan uangnya dan meminta bank meminta maaf secara tertulis.

“Kita sudah layangkan somasi ke pihak bank agar meminta maaf secara tertulis serta mengembalikan dana yang dibobol,” kata kuasa hukum korban, Missiniaki Tommi yang dihubungi Kompas.com, Rabu (19/8/2020).

Hanya saja hingga sekarang, somasi masih diabaikan dan uang belum dikembalikan.

(sumber : Kompas.com dengan judul “Uang di Rekening Bank Nagari Dibobol dan Belum Dikembalikan, Nasabah Siapkan Gugatan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *