Bamus Baru Dilantik Oleh Bupati Pasbar di Nagari Katiagan

PASBAR,KABARDAERAH – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab) Pasbar Bupati Pasbar H.Yulianto melantik anggota Badan musyawarah (Bamus) Nagari Katiagan yang di ikuti Keterwakilan Kecamatan dan Perangkat Nagari.Acara tersebut berlangsung di Aula kantor Wali Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali,Kabupaten Pasaman Barat, Jum’at (19/9/2020).

Bupati Pasbar H.Yulianto menyampaikan, mengucapkan selamat kepada anggota Bamus Nagari Katiagan Periode 2020-2026 yang telah terpilih dan kepada anggota Bamus agar nantinya bisa menjalankan fungsi dan tugas saudara/saudari sebagai perwakilan masyarakat dari wilayah pemilihan masing-masing.

“Bahwa saya yakin bahwa Bapak/Ibu sekalian adalah sebagai perantara bagi masyarakat untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk kemajuan sebuah Nagari tidak terlepas dari kerjasama dan hubungan dan silahturrahmi yang baik kedepannya,” ungkapnya

Kemudian disampaikan, ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada anggota Bamus yang lama Nagari Katiagan periode 2014-2020 yang telah banyak memberikan waktu, pikiran bahkan materi selama ini.

Berdasarkan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Permusyawaratan Desa, masa jabatan Bamus Nagari adalah selama 6 (enam) tahun dan Bamus Nagari Katiagan periode 2014-2020 masa jabatannya telah berakhir pada tanggal 9 juli kamarin,” katanya

Untuk itu, sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang ada, tahapan-tahapan pemilihan anggota Bamus sudah dilaksanakan oleh Wali Nagari bersama panitia pemilihan, walaupun sekarang kita sedang menghadapi wabah COVID-19.

Alhamdulillah Wali Nagari pemilihan tetap bisa melaksanakan tugasnya untuk pemilihan Bamus Nagari Katiagan tentunya dengan protokol kesehatan COVID-19,” ujarnya

Ada pun Bamus yang terpilih yaitu Edi Warman,SE, Nurul Hidayat, SE, Rahmat Diyal, Andi Saputra, Aska Marisan, Zukmil, SE, Rosvita Atos, S.P.d.

“Bamus terpilih tersebut berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016, anggota Bamus Nagari dipilih berdasarkan ketewakilan wilayah dan ketewakilan perempuan, tidak lain berdasarkan dari usulan dari unsur masyarakat, maka semua aspirasi masyarakat ini dapat ditampung serta direalisasikan nantinya,” tuturnya

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Bupati Pasbar H.Yulianto, Asisten I Pemerintahan Setia Bakti, Sekteraris DPMN Andre Efendi. kepala BKPAD Teguh Supriyanto, Kepala Dinas Sosial Yonnisa, Kepala OPD, Kapolsek Kinali, Babinsa, perangkat Nagari dan tokoh masyarakat setempat.

(WAHYU)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *