Dampak Pandemi Covid-19 PAD Tanah Datar Menurun

TANAH DATAR, KABAERDAERAH.COM, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar rapat paripurna penyampaian nota pembahasan Bupati terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020,Senin (21/9/2020).

Nota pembahasan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tanah Datar H. Zuldafri Darma, SH yang mana dimaksudkan untuk menyajikan ringkasan perubahan anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan anggaran 2020 serta menyajikan program berdasarkan urusan pemerintahan daerah.

“Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 disusun dengan mempedomani dokumen kebijakan umum (KU) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) yang telah disepakati serta ditanda-tanganinya nota kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD Tanah Datar,” ujar Zuldafri.

Sementara itu pendapatan daerah pada Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 diperkirakan sebesar Rp. 1.209.740. 221. 247.- di mana terjadi penurunan sebesar Rp. 125.783. 910.275, 43.- atau 9,42% dibandingkan APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 1.335. 524. 131. 522,43.-

“Pendapatan daerah sendiri merupakan komponen dalam membiayai pelaksanaan pembangunan daerah, terdiri dari pendapatan asli daerah , dana perimbangan dan pendapatan daerah lainnya,” ujar Zuldafri lagi.

Dalam rinciannya Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp. 122. 967. 860. 890.- secara umum terjadi penurunan sebesar 25,47% dibandingkan APBD tahun anggaran 2020 sedangkan dana perimbangan sebesar Rp. 892.724. 320. 149.- juga terjadi penurunan secara umum sebesar 10,02% dibandingkan APBD tahun anggaran 2020.

Hal berbeda terjadi pada pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp. 194. 048. 040. 208,- mengalami peningkatan sebesar 8,77% dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 178. 405. 051. 000.-

Sedangkan anggaran belanja daerah pada Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 1. 272. 820. 914. 560, 70.- terjadi penurunan sebesar 12,73% dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 1.458. 450. 548. 635, 74.- yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp. 828. 460. 744. 870,65 dan belanja langsung sebesar Rp. 444. 360. 169. 690, 05.-

Berdasarkan penerimaan pembiayaan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2019 hasil audit BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019 penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 68.257. 413. 163,70.- terjadi penurunan sebesar 44,47% dibandingkan anggaran APBD tahun 2020 sebesar Rp. 122.926. 417. 113,31.- dan pada Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 dianggarkan pengeluaran pembiyaan sebesar Rp. 5.176. 719. 850.-

“Kebijakan pembiayaan daerah diarahkan untuk menutup defisit APBD tahun anggaran 2020 melalui silpa tahun 2019 dan penambahan alokasi penyertaan modal kepada Bank Nagari dan PDAM Tirta Alami Batusangkar,” ujar Zuldafri.

Di akhir sambutannya Zuldafri berharap pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggran 2020 dapat berjalan berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

terlihat hadir Ketua DRPD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra dan Saidani serta dihadiri Fokopimda, Sekda Irwandi, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.(kd/Farid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *