Dodi Hendra Polisikan Ketua KAN Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Arosuka – Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Fraksi Partai Gerindra, Dodi Hendra didampingi tim kuasa hukumnya melaporkan tujuh orang Tokoh Masyarakat Nagari Koto Hilalang ke Polres Arosuka, Solok, Sabtu (19/9/20), atas dugaan pemcemaran nama baik terhadap dirinya.

Salah seorang Tim Kuasa Hukum Dodi Hendra, Nang Ashadi, SH mengatakan bahwa ketujuh terlapor tersebut merupakan tokoh masyarakat Koto Hilalang, berinisial diantaranya ;
1. Ketua KAN, MPA .
2. Penghulu Suku Piliang, MDB.
3. Penghulu Suku Tanjung, LPM.
4. Penghulu Suku Jambak, DY.
5. GM.
6. Penghulu Suku Chaniago, MPL.
7. Wali Nagari Koto Hilalang, YLD.

Selanjutnya, Tim Kuasa Hukum yang berjumlah empat orang diantaranya ; Mahdiyal Hasan. SH, Sabdi Arzal. SH, Nang Ashadi. SH dan Devid Candra. SH akan memantau terus perkembangan jalannya kasus ini.

Dugaan Pencemaran Nama Baik Melalui Surat Edaran

Nang Ashadi, SH menjelaskan kasus ini bermula ketika kliennya tidak menerima ketika mendapati sebuah Surat Edaran yang mengatakan “Dodi Hendra Meresahkan Masyarakat”. Dalam selebaran itu menggunakan Kop Surat KAN Koto Hilalang dan diparaf (turut mengetahui) oleh ke enam terlapor lainnya.

” Kalien kami merasa nama baiknya dirusak dengan sebuah tulisan yang mengatakan kalimat “meresahkan” tersebut. Atas dasar apa mereka mengatakan hal itu? pada akhirnya akan jadi fitnah yang luar biasa,” papar Nang.

Sementara, lanjut Nang, dalam surat edaran itu tidak dicantumkan alasan mengapa klienya dikatakan meresahkan.

“Kalau ada sikap yang meresahkan, tolong dijelaskan tentang apakah tindakan salah yang dilakukan klien kami. Jangan asal membuat kalimat yang sangat merugikan, bahkan kata ” meresahkan” itu bisa diinterpertasikan berbagai macam, pastinya akan merugikan Dodi Hendra.” terangnya.

Kemudian, Nang Ashadi, SH secara pribadi menyampaikan bahwa dirinya sangat mengenal Dodi Hendra. Berulang ulang disebutkanya bahwa Dodi Hendra adalah seorang Tokoh Muda yang dicintai warga Koto Hilalang.

“Dodi Hendra itu memiliki suara terbanyak di daerah pemilihanya saat Pileg 2019 lalu, dari Partai Gerindra. Lalu mana mungkin beliau dikatakan telah meresahkan,” ujar Nang.

Nang juga menyebutkan soal karakter pribadi kliennya yang selama ini dicintai oleh rakyatnya.

“Dodi Hendra dikenal sebagai sosok yang ramah, baik, dan dermawan. Beliau sangat peduli dengan warganya, rakyatnya dan lingkunganya. Jiwa kepahlawanan seorang Dodi sangatlah dihargai di Kabupaten Solok, khususnya Nagari Kohil.” terang Nang Ashadi, SH, via selulernya, Minggu (20/9/20).

Dodi sangat dicintai rakyat Solok, kenapa dikatakan meresahkan?

Di sisi lain, Peri salah seorang warga Kohil sangat menyayangkan hal tersebut. Dia kesal dengan isi surat yang dianggap telah memfitnah Dodi Hendra.

“Saya selaku pemuda yang begitu mengenal Pak Dodi tentunya merasa sangat tersinggung. Tidak pantas hal seperti itu diutarakan untuk tokoh masyarakat yang kami cintai itu, ” ujar Peri.

Mardius Kobar, Warga Kohil lainya juga menuturkan hal yang senada. Dia sangat geram atas kejadian ini.

“Dodi Hendra itu Dewan pilihan kami, mengapa dia difitnah seperti itu. Kalau ada persoalan kan bisa dibicarakan dengan baik baik, jangan sampai hal ini menyulut kemarahan kami”, ucap Kobar kesal.

Datuak Bandaro Hitam turut mempertanyakan tentang struktual KAN Kohil sekarang. ” Apakah Ketua KAN sudah dilantik atau diSK kan oleh LKAM? Saya rasa belum, mengapa bisa bertindak sejauh ini,” celetuknya.

Disusul oleh Anes, juga mengutarakan kemarahanya atas dugaan pencemaran nama baik Dodi Hendra selaku tokoh yang dibanggakanya.

” Kalau saja tidak dilarang oleh Pak Dodi, mungkin kami akan mencari dia untuk mendesaknya mempertanggung jawabkan pernyataan itu,” paparnya.

Tidak kalah panas, komentar Anton warga Koto Baru lebih pedas lagi. Dia menyebutkan KAN tidak pada tempatnya berbuat seperti itu.

“Dodi Hendra adalah Dewan yang paling dihormati di Kabupaten Solok. Tidak pantas bila KAN melakukan hal sedemikian. Jangan sampai hal ini menyulut kami para pendukung Dodi.” ungkapnya.

Disambungnya, seluruh warga Kabupaten Solok, mulai dari Nagari Kohil, Koto Baru, Gantung Ciri dan Selayo sangat terluka akan dugaan pencemaran nama baik ini. Diharapkan penegak hukum segera menindak persoalan ini, katanya.

Sementara, Dodi Hendra mengatakan kepada awak media agar selalu koordinasi dengan Tim Kuasa Hukumnya. ” Biarlah proses hukum yang berjalan, untuk selanjutnya silahkan konfirmasikan kepada kuasa hukum saya,” ucap Dodi.

Lalu, hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada ke tujuh terlapor. (Bud).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *