Mamasuki hari ke-3 masa kampanye Pilkada serentak 2020,Bawaslu kabupaten Dharamasraya tertibkan Apk

Dharmasraya –

Memasuki hari ketiga masa kampanye Pilkada Serentak 2020, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menertibkan seluruh alat peraga sosialisasi sejumlah tokoh politik dan tokoh masyarakat daerah itu, Senin (28/9/2020).

“Alat peraga tersebut bukan termasuk alat peraga kampanye pasangan calon dan materi citra diri serta dipasang belum merujuk pada regulasi zonasi dan ketentuan lain yang mengatur sistem kampanye bagi pasangan calon,” Ketua Bawaslu setempat, Syamsurizal di Dharmasraya.

Menurutnya, penertiban itu merupakan upaya untuk menegaskan kepada masyarakat nantinya terkait pasangan calon yang akan berkompetisi pada Pilkada kali ini. Terkait pemasangan alat peraga yang menyalahi aturan, seperti dipasang di pohon, pinggir jalan umum dan desainnya belum mendapatkan pengesahan dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Sementara, lanjutnya, untuk pemasangan alat peraga kampanye di posko-posko pemenangan pasangan calon, dia menegaskan hingga saat ini tidak ada aturan yang melarang, baik dari segi desain, ukuran maupun jumlahnya. Dia menjelaskan, pada kegiatan penerbitan itu, disamping melibatkan petugas Satpol PP setempat juga didampingi oleh petugas kepolisian dari jajaran Polres Dharmasraya.

 

 

 

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari dan pada hari pertama ini sudah ditertibkan sedikitnya 500 lembar alat sosialisasi yang terpasang di sepanjang jalan lintas Sumatera. “Untuk wilayah lainnya, akan ditertibkan oleh masing-masing Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga ke 52 nagari yang ada,” jelasnya.

Dia mengimbau kepada seluruh pasangan calon dan seluruh unsur partai pengusul dan pendukung agar tetap mematuhi regulasi tentang tata cara berkampanye.
“Dengan demikian, komitmen bersama untuk melaksanakan seluruh tahapan Pilkada secara berintegritas, damai, sejuk dan menjunjung tinggi semangat demokrasi, bisa terlaksana baik di Kabupaten Dharmasraya,” tutupnya.

Pantauan wartawan, meskipun terjadi penolakan dan bantahan dari masing-masing tim pemenangan pasangan calon, namun kegiatan penertiban berlangsung tertib dan lancar dibawah pengawasan ketat petugas kepolisian setempat. Masing-masing tim pemenangan merasa landasan yang digunakan pihak Bawaslu pada penertiban itu masih belum tepat karena ada beberapa alat peraga mereka nilai tidak melanggar aturan karena tidak mencantumkan citra diri selaku peserta Pemilu. (Nd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *