Pengerjaan pembangunan ruang rawat inap kelas III RSUD kabupaten Sijunjung, PPTK komitmen rampungkan sesuai ketentuan

SIJUNJUNG-KABARDAERAH.COM

PPTK prooyek pengerjaan lanjutan pembangunan ruang rawat inap kelas III RSUD Kabupaten Sijunjung berkomitmen untuk merampungkan pekerjaan tersebut sesuai ketentuan meskipun sedikit terkendala alam karena cuaca yang tidak bersahabat.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan PPTK Julinnus selian berkomitmen selesai tepat waktu pekerjaan tersebut juga mengedepankan kualitas dan mutu sesuai kesepakatan antara kontraktor pelaksana, PPK, dan PPTK.

“Curah hujan yang tinggi menyulitkan kami mendapatkan material proyek, namun hal ini tidak akan menghambat komitmen kami menyelesaikannya tepat waktu dan sesuai spesifikasi,” kata Julinnus yang akrab disapa Gaja kepada media ini berapa waktu lalu.

Manurut dia pekerjaan ini tetap harus dilanjutkan dalam masa denda maksimal 50 hari dikarenakan cuaca tidak baik dan kontraktor tentu agak kesulitan untuk mendapatkan material seperti batu kali pasir disebabkan air dalam.

Meski demikian pihaknya akan berupaya mempercepat pelaksanaan pengerjaan pekerjaan sesuai dengan mutu dan kualitas.

“Sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan (pptk) selama pengerjaan berlangsung terus mengontrol ke lapangan setiap hari agar hasil nya sesuai apa yang telah diamanahkan pimpinan dan masyarakat,” sebut pejabat yang mudah bergaul ini.

Munurut dia kontrol secara berkala yang dilakukan agar supaya pengerjaan ini selalu sesuai dengan keinginan masyarakat kabupaten Sijunjung.

“Rumah sakit adalah tempat pelayanan untuk masyarakat lansek manih dan juga sebagai aset Pemda, tentu kami betul-betul ingin menjaga kualitas dan daya tahan kontruksi bangunan dalam jangka panjang,” inbuh Julinnus yang dekat dengan rekan media ini.(Ardhi viliank)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *