Akhir Masa jabatan Bupati Zuldafri Darma Dilepas Secara Adat

Berakhirnya masa jabatan Bupati Tanah Datar periode 2016-2021, pemerintah daerah bersama LKAAM menyelenggarakan prosesi adat penyerahan kembali Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma oleh LKAAM kepada KAN Nagari Parambahan Kecamatan Lima Kaum dan Nagari Buo Kecamatan Lintau Buo, dilaksanakan di Gazebo Indo Jolito, Kamis (18/2).

Ketua LKAAM Tanah Datar diwakili Sekretaris N. Dt Marah Bangso menyampaikan Zuldafri Darma dan almarhum Irdinansyah Tarmizi merupakan pemimpin yang sangat peduli terhadap adat istiadat di Luhak Nan Tuo Tanah Datar. Keduanya juga berperan penting dalam pengembangan dan pelestarian adat melalui berbagai program dan kebijakannya.

“Bupati dan Wakil Bupati Zuldafri Darma dan almarhum Irdinansyah Tarmizi merupakan pemimpin yang mengangkat harkat dan martabat adat istiadat di Luhak Nan tuo ini,” kata N. Dt. Marah Bangso.

“Pada hari ini kita lakukan prosesi adat penyerahan kembali Bupati Tanah Datar, Zuldafri Darma dan Ibu Retri Zuldafri Darma oleh LKAAM kepada KAN Nagari Parambahan dan Nagari Buo sesuai pepatah “Datang Tampak Muko, Pulang Tampak Pungguang” dalam artian dulu diterima secara adat dan setelah selesai menjalankan amanah di pemerintah daerah kembali diserahkan secara adat kepada nagari asal,” pungkasnya.

Sementara itu, Zuldafri Darma mengatakan jika dulunya, Zuldafri bersama almarhum Irdinansyah diantarkan ke Indo Jolito secara adat. Untuk itu, dengan habisnya masa jabatan juga dilakukan hal serupa, “Siriah Pulang Ka Gagang, Pinang Pulang Ka Tampuak”.

Di kesempatan itu, Zuldafri juga sampaikan kebanggannya atas prosesi adat yang diselenggarakan, dan berharap prosesi tersebut tetap berlanjut dan dilestarikan ke depannya.

“Ini merupakan ciri khas kita, eksistensi kita sebagai Luhak Nan Tuo dalam melestarikan adat. Saya berharap Ini tetap dilaksanakan ke depannya bahkan ini juga bisa di lakukan oleh kabupaten/ kota lainnya,” ungkap Zuldafri.

Zuldafri juga sampaikan permohonan maaf selama menjalankan amanah dan kepercayaan, kalau ada yang tidak terletak pada tempatnya, “Saya dan Almarhum sampaikan permohonan maaf kepada LKAAM, ninik mamak dan masyarakat,” ucapnya.

Plh. Bupati Tanah Datar, Irwandi menyampaikan hal senada, di mana kepemimpinan Bupati Irdinansyah dan Zuldafri Darma telah banyak memberikan kontribusi besar terhadap pengembangan dan pelestarian adat di Luhak Nan Tuo. Selain itu, berbagai program dalam menjalankan ABS SBK juga dilakukan oleh Zuldafri Darma dan almarhum Irdinansyah.

“Atas nama pemerintah daerah, ASN dan masyarakat, Saya sampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas pemikiran, sumbangsih dan dukungan berbagai program kelembagaan adat serta atas berbagai prestasi yang diraih selama 5 tahun ini,” tuturnya.

“Dimasa kepemimpinan Zuldafri Darma dan Almarhum Irdinansyah banyak sekali program-program keagamaan yang sejalan dengan ABS-SBK. Salah satunya pengembangan rumah tahfiz yang dulunya hanya 6 rumah tahfiz di awal kepemimpinan, di masa beliau berkembang menjadi 213 rumah Tahfiz,” ungkap Irwandi.

Plh. Bupati juga mengatakan, berbagai kebijakan dalam pengembangan dan pelestarian adat di masa kepemimpinan beliau, nantinya juga akan diusulkan untuk dipertahankan kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Penyerahan Bupati Zuldafri Darma kepada KAN Parambahan dan KAN Buo oleh LKAAM Tanah Datar ditandai dengan petatah alur pasambahan (pantun adat).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *