DPRD Padang Gelar Paripurna 3 Ranperda usulan

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani pimpin rapat Paripurna  Penyampaian 3 Ranperda Usulan Pemerintah Kota Padang dengan diikuti para wakil ketua dan anggota DPRD di Kota Bingkuang. Juga hadir unsur forkopimda, kepala OPD terkait dan stakeholder terkait di Kota Padang baik secara langsung maupun melalui virtual.

Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan secara resmi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kota (Pemko) Padang kepada DPRD Kota Padang untuk diusulkan menjadi Perda .

Nota penjelasan pada 3 Ranperda tersebut disampaikan Wawako dalam Rapat Paripurna DPRD Padang membahas agenda terkait di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD  kota Padang, Senin (1/2/2021).

Paripurna Penyampaian  Nota penjelasan  3 Ranperda tersebut dipimpim .

Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Syafrial Kani itu, diikuti 3 wakil ketua dan seluruh anggota DPRD.

Pemko Padang tentu sangat berterima kasih dan Umengapresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang telah memberikan waktu dan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan nota penjelasan terhadap 3 Ranperda dalam masa sidang I tahun 2021 ini,” ungkap Hendri Sapta.

Selanjutnya disampaikan Wawako, dari 3 Ranperda yang disampaikan pada paripurna kali ini tidak lain adalah sebagai komitmen Pemko Padang dalam upaya mencari peningkatan sumber pendapatan daerah ke depan. Selain itu untuk pengelolaan keuangan daerah yang profesional sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Kota Padang.

Syafrial Kani berharap, dalam nota penjelasan yang disampaikan pada rapat paripurna dewan ini semoga dapat kiranya dibahas dalam tahapan sidang berikutnya oleh DPRD. Tentunya sesuai dengan mekanisme dan penjadwalan yang telah ditetapkan,” harap dia lagi.

Lebih jauh Hendri Septa juga mengungkapkan bahwa ketiga Ranperda yang disampaikan intinya adalah sebagai bentuk upaya penyesuaian ke depan. Dimana mungkin ada hal-hal yang perlu disesuaikan untuk memudahkan masyarakat dalam meningkatkan taraf kehidupan ke depan.

“Terutama sekali bagi kita di Pemko Padang adalah, bagaimana Ranperda ini bisa mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Padang.”

“Untuk itu, 3 Ranperda yang kita ajukan ke DPRD kali ini adalah sesuatu yang kita inginkan sesuai dengan kondisi terkini sektor ekonomi di Kota Padang. Semoga DPRD Kota Padang dapat menyikapinya, sehingga di awal tahun 2021 ini kita bisa melahirkan Perda-Perda yang terbaik bagi masyarakat Kota Padang,” tutup wawako bersemangat

#02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *