Polres Sawahlunto Berhasil Mengamankan Tersangka Pemakai dan Perantara  Narkotika Jenis Sabu.

Sawahlunto-Polres Sawahlunto, melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Sawahlunto berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan satu,  jenis Sabu di wilayah Hukum Polres Sawahlunto, pada Minggu malam (11/4/) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur, SH SIK melalui Kasat Narkoba AKP Syamsurijal, SH menyampaikan bahwa keberhasilan pihaknya mengamankan tiga orang tersangka yang saat ini sudah ditahan, dalam rangka Operasi Antik Singgalang 2021.

Penangkapan ini berawal dari anggota Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Talawi Hilir Kota Sawahlunto, sering terjadi transaksi narkoba.

Mendapatkan informasi tersebut, anggota Satres Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat AKP Syamsurijal bersama anggota langsung bergerak cepat dengan  melakukan Undercover Buy menuju TKP di Dusun Tapian Nambar Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto, guna untuk bertemu dengan tersangka AA (31).

Anggota Res Narkoba langsung mengamankan tersangka AA serta Barang Bukti (BB) dengan satu (1) Paket kecil narkotika jenis sabu, yang dibungkus plastic bening di dalam kotak rokok surya. Guna untuk penyelidikan lanjut, tersangka AA dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Sawahlunto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah pengembangan kasus terhadap tersangka AA, didapat Informasi berikutnya bahwa ada tersangka lain, A (47), Warga Talawi yang sedang melakukan pemesanan sabu. Untuk itu,  anggota langsung bergerak guna melakukan penangkapan terhadap tersangka A, di Talawi Hilir dengan barang bukti  satu (1) paket kecil sabu yang dibungkus platik bening dan selanjutnya,  tersangka A dibawa ke polres sawahlunto untuk penyidikan lebih Lanjut.

Dari hasil pengembangan penyidikan, narkotika jenis sabu tersebut didapat oleh  tersangka AA dari  tersangka S yang berada di Jalan Paninggahan Kabupaten Solok. Dan team langsung bergerak untuk melakukan penngkapan terhadap tersangka S. Dari kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan BB 2 Paket kecil diduga sabu, Uang tunai Rp 4.000,- dan satu (1) unit motor Supra Fit serta dua (2)  buah HP merk Samsung. (Fdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *