Seluruh Kepala Daerah, Termasuk Sawahlunto, Perintahkan Para OPD Laksanakan Arahan dari Presiden.

Sawahlunto-Wakil Walikota (Wawako) Sawahlunto Zohirin Sayuti SE, bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sawahlunto pada Rabu kemaren (28/4), mendengarkan langsung secara virtual Pengarahan dari Presiden RI Joko Widodo di Balai Kota Sawahlunto, Sumbar.

Presiden Jokowi dalam arahannya, yang ditujukan kepada seluruh Kepala Daerah se-Indonesia tersebut dilakukan secara virtual, dari istana negara Jakarta.

Dalam arahannya, setidaknya ada empat (4) poin penting yang disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut. Pertama, terkait sosialisasi tunda mudik dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (prokes) secara disiplin dalam menghadapi libur Idul Fitri 1442 Hijriah. Presiden mengingatkan kepada seluruh pimpinan daerah untuk berhati-hati dan aktif dalam mensosialisasikan tunda mudik lebaran.

“Kenaikan kasus harian Covid-19 di India harus menjadi pelajaran bagi kita semua. Padahal sejak November 2020 hingga Februari 2021, India berhasil melandaikan kurvanya. Namun euforia keberhasilan mereka tidak berlangsung lama, karena saat ini kasus aktif harian mereka melonjak tajam,” ujar Presiden menguraikan.

Lebih lanjut, Presiden menambahkan bahwa saat ini, status harian covid-19 di India sebesar 350 ribu kasus. Padahal pada periode November 2020 hingga Februari 2021, India mampu menekan penyebaran Covid-19 dalam kisaran 10 ribu kasus harian.

“Hal ini harus menjadi pembelajaran bagi kita bersama agar lebih berhati-hati, karena Hari Raya Idul Fitri akan segera tiba. Oleh karena itu, sekali lagi diingatkan, agar sosialisasi tunda mudik dan disiplin protokol kesehatan harus terus disampaikan dan dilakukan,” ujar Presiden Jokowi.

Untuk itu Presiden juga mengingatkan para kepala daerah, agar menjadikan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi pada pasca lebaran Idul Fitri tahun lalu (lonjakan sebesar 68 – 93 persen) benar-benar menjadi pelajaran berharga bagi kita, agar tidak terulang kembali.

Lebih jauh Presiden menyatakan, “untuk sosialisasi tunda mudik kepada masyarakat dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan juga harus terus dilakukan. Karena ini adalah, cara paling ampuh untuk menekan penyebaran Covid-19,” ungkap Presiden Jokowi menambahkan.

Kita ketahui, setelah sosialisasi larangan mudik kita kumandangkan, presentasi orang yang berencana untuk mudik memang semakin turun atau tepatnya pada angka 7 persen. Namun angkanya tetap tinggi, yaitu sebanyak 18,9 juta. Ini adalah angka yang sangat banyak dengan potensi penularan yang sangat luas. Oleh karena itu. Sekali lagi saya tegaskan, pemerintah daerah dibantu oleh Forkopimda harus tetap berhati-hati dan terus sosialisasikan tunda mudik kepada masyarakat,” tandas Presiden Jokowi mengingatkan.

Selanjutnya, kepala negara juga menyampaikan kepada para kepala daerah agar segera membelanjakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerahnya, karena peredaran dana APBD akan turut berimbas kepada aktifitas ekonomi daerah.

Berdasarkan catatan, ada dana sebesar 182 triliun lebih masih menumpuk di perbankan daerah. Hal ini tidak boleh terjadi, segera belanjakan agar uangnya berputar di tengah masyarakat. Hingga akhir Maret 2021, belanja APBD terutama belanja modal masih sangat minim, yaitu hanya sebesar 5,3 persen saja.

Sementara itu, untuk belanja pegawai sudah mencapai 63 persen. Sekali lagi saya tegaskan, segera belanjakan APBD, karena perputaran uang di suatu daerah akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi.

Dalam kegiatan virtual yang berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang super ketat, Presiden didampingi oleh Wapres Ma’ruf Amin, Menkopolhukam, Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian, Mensesneg Pratikno dan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Sementara itu, usai mengikuti dan mendengarkan arahan dari Presiden tersebut, Wakil Walikota Sawahlunto Zohirin Sayuti menyatakan bahwa Pemko Sawahlunto sudah siap untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden tersebut.

Dan pada kesempatan ini, Wawako Zohirin juga langsung mengajak para jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Sawahlunto untuk segera secara bersama, melaksanakan arahan dari Presiden RI tersebut. (Fdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *