Polres Dharmasraya Gelar Operasi Yustisi di Pasar Sikabau Kecamatan Pulau Punjung

Dharmasraya-kabardaerah.com
Dalam rangka mencegah penyebaran Corona Virus 2019 (Covid-19) di Wilyah hukum Polres Dharmasraya mengelar Operasi Yustisi Polres Dharmasraya Regu “A” di Pasar Sikabau Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya,Senin(3/5/2021)

Kegiatan di awali dengan Apel Lapangan di Mapolres Dharmasraya. Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Dharmasraya Nomor : Sprin / 258 / IV / OPS.1.2.3. / 2021 Tanggal 30 April 2021 dalam rangka mencegah penyebaran Corona Virus (Covid 19) di Wilkum Polres Dharmasraya.

Adapun Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan secara bersama dengan Dinas Instansi terkait yakni TNI, Polri, Pol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya yang dipimpin Kabag Ops Kompol Nasrul Efendi.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah,S.I.K,M.T didampingi Kabag Ops Kompol Nasrul Efendi menjelasakan bahwasanya kegiatan tersebut yaitu Memberikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung Pasar Sikabau agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 agar selalu mematuhi 3 M.
” Untuk masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19 dilakukan penindakan berupa sangsi Sosial oleh Sat Pol PP dengan cara Menyapu serta membersihkan di areal Pasar Sikabau”.Jelasnya

Diljutkan dengan pemberian masker gratis kepada masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19.(Nd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *