Wako, Wawako dan Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto, Serahkan Zakat Melalui BAZNas Kota Sawahlunto.

Sawahlunto-Walikota (Wako) Deri Asta SH bersama Wakil Walikota (Wawako) Zohirin Sayuti SE dan Sekretaris Daerah (Sekdako) DR dr Ambun Kadri MKM menyerahkan zakat dari gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR)nya kepada BAZNas Kota Sawahlunto, pada Selasa (11/5) di Kantor BAZnas Kota Sawahlunto.

Dan setelah penyerahan zakat tersebut, sekaligus dilakukan pencanangan Gerakan Cinta Zakat dan penyerahan piagam penghargaan kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unit Pengelola Zakat (UPZ) yang berkontribusi paling besar pada BAZNas Sawahlunto.

“Kita mendukung penuh berbagai program pengumpulan dan pembagian zakat, terutama di momentum menjelang Idul Fitri ini. Tekhnisnya, kita mendukung melalui kebijakan dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/154/Kesra – Swl/2021,” ungkap Walikota Deri Asta.

Kita ketahui dalam Surat Edaran itu, Walikota menghimbau kepada seluruh jajaran pimpinan dan staf/karyawan pada OPD, BUMN/BUMD, instansi/lembaga vertikal lainnya di Kota Sawahlunto agar dapat membayarkan zakatnya sebesar 2,5 persen dari gaji – 13, gaji – 14, sertifikasi, tunjangan medis dan tunjangan kinerja kepada BAZNas Kota Sawahlunto.

“Dengan ini, tentu amanah yang diemban BAZNas Kota Sawahlunto semakin berat, karena itu saya berpesan kepada jajaran pimpinan dan staf di BAZNas untuk dapat bekerja dengan secara baik dan maksimal,” urai Walikota Deri Asta menambahkan.

Para jajaran instansi vertikal, OPD dan UPZ yang mendapatkan piagam penghargaan adalah Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, UPZ Kecamatan Talawi dan UPZ Kecamatan Barangin.

“Selamat kepada jajaran instansi vertikal, OPD dan UPZ ini, semoga dapat mempertahankan kontribusinya kepada BAZNas. Dan juga berharap agar hal ini dapat menjadi motivasi bagi instansi, OPD dan UPZ lainnya,” ujar Walikota Deri Asta.

Pada kesempatan ini, Walikota Deri Asta yang didampingi oleh Wawako Zohirin Sayuti SE serta Sekdako Ambun Kadri juga mengajak kepad seluruh warga masyarakat Kota Sawahlunto, untuk dapat secara bersama sama membayarkan zakatnya melalui BAZNas Kota Sawahlunto. (Fdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *