Kepala Desa Tersandung, Amarah Warga Tak Terbendung.

Sawahlunto-Gonjang ganjing pemberitaan yang sudah merebak sejak kemaren (8/6), tentang adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Taratak Bancah terhadap Sekretaris Desa setempat memasuki babak baru.

Saksi korban pelecehan yang tak terima diperlakukan secara tidak senonoh, pada Rabu kemaren (8/6) langsung melaporkannya kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A ) Disos PMDPPA Kota Sawahlunto. Perihal terkait dugaan perbuatan tidak senonoh oknum Kades terhadap dirinya sebagai Sekdes.

“Ya, saya langsung melaporkannya karena selama ini saya bekerja di bawah tekanan dan ini puncaknya,” ungkap Alenia Fitri saat ditemui Selasa sore (8/6) usai dari kantor P2TP2A Kota Sawahlunto.

Sementara itu, Rabu (9/6) Ketua BPD Taratak Bancah Jamidin membenarkan adanya kegaduhan itu, yang ditandai dengan adanya surat masuk dari warga masyarakat kepada BPD perihal tingkah pola kades, “kami nanti malam (Rabu, 9/6) melakukan rapat internal BPD guna menindak-lanjuti surat masuk warga masyarakat Desa Taratak Bancah,” ungkap Jamidin, Ketua BPD Desa Taratak Bancah Kec Silungkang, Kota Sawahlunto.

“Prinsipnya, pelayanan desa terhadap warganya harus tetap berjalan dan jangan sampai terganggu. Agar jangan sampai menimbulkan persoalan baru,” ujar Afrino atau akrab disapa Nono sebagai salah seorang tokoh pemuda Taratak Bancah.

Karena pertimbangan itulah, surat tuntutan yang didukung oleh puluhan tanda tangan dari warga masyarakat Taratak Bancah dan sesuai dengan jalur yang ada,  warga mendesak pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Taratak Bancah untuk mengambil sikap sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dan kita berharap, keputusan BPD dapat hendaknya memenuhi keinginan dari warga masyarakat untuk diproses sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku,” ungkap Yulius Marcos salah seorang tokoh masyarakat setempat sedikit geram, yang didampingi oleh puluhan pemuda dan warga, pada Rabu siang (9/6), di Desa Taratak Bancah, Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto..

Sementara itu, Ketua BPD Desa Taratak Bancah, Jamidin menyatakan bahwa ia sudah menerima surat tuntutan dari masyarakat. Karenanya, BPD segera melakukan rapat internal guna membahas tuntutan masyarakat mengenai dugaan perbuatan tidak senonoh dari oknum kades.

“Sampai saat ini, tentunya kita belum dapat memastikan kebenaran dari dugaan perbuatan tidak senonoh ini. Karenanya, kita tunggu hasil rapat BPD nanti malam (9/6). Apapun hasil dari rapat BPD, akan kita sampaikan kepada Walikota Sawahlunto. Intinya, kita berharap nantinya Wako Sawahlunto untuk segera melakukan evaluasi kinerja Kepala Desa berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, Tentang Desa. Dan keputusan Walikota adalah yang terbaik untuk semua pihak nantinya,” urai Jamidin meyakinkan. (Fdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *