Sosialisasi Oleh BPN Sawahlunto, Tentang Pencegahan Kasus Pertanahan.

Sawahlunto-Dalam rangka pencegahan sengketa, konflik dan perkara pertanahan lainnya, tentunya diperlukan sosialisasi kepada warga masyarakat.

Karena itulah, pada Kamis (24/6) Pemko Sawahlunto bersama Badan Pertahanan Nasional (BPN) Sawahlunto melakukan kegiatan sosoalisasi kepada lembaga adat (KAN), pemerintahan desa dan kelurahan dalam lingkup Kota Sawahlunto.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pusat Kebudayaan (GPK) Sawahlunto tersebut, dibuka langsung oleh Wakil Walikota (Wawako) Sawahlunto, Zohirin Sayuti SE yang didampingi langsung oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Sawahlunto, Dr dr Ambun Kadri MKM.

Kegiatan ini, juga dihadiri oleh Kajari Sawahlunto Dr Abdul Mubin ST SH MH dan dari pihak Polres Sawahlunto serta Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sawahlunto H Dahler Jamaris Dt Pangulu Sati serta pengurus LKAAM lainnya.

Dalam sosialisasi ini mengemuka berbagai hal, seperti yang disampaikan oleh Camat Barangin, Subandi SH agar jangan sampai seperti, ‘seolah ada negara dalam negara’. Karena, hal ini yang sering dikeluhkan warga mengenai status keberadaan tanah PTBA, untuk segera dapat terselesaikan.

Dan tak kalah pentingnya, peran aktif lembaga adat (KAN) dan atau pemerintahan desa/kelurahan, tentunya sangat diharapkan agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sawahlunto sebagai lembaga penyelenggara pertanahan dapat bekerja secara baik dan maksimal. (Fdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *